News

Selama 2 Bulan, Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

Radar Bandung - 23/04/2025, 21:37 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Selama 2 Bulan, Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
Kapores Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menujukan barang bukti saat konferensi pers, Rabu (23/4/2025). Foto : M.Anwar/Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Subang  berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba dan obat obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap terdiri dari 6 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu sabu, 11kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

“Total ada 17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu sabu, dan 11 tersangka kasus obat obatan keras,” ujar AKBP Ariek dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025)

Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), metode pemberian peta lokasi, tatap muka dan langsung ternsaksi.

“Kasus-kasus ini tersebar di sembilan kecamatan,” kata Kapolres.

Dari hasil pengungkapan 15 kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, 166,24 gram sabu, 24.781 butir obat obatan terlarang, alat bantu transaksi seperti timbangan digital, handphone serta kendaraan bermotor

Para tersangka yang terlibat sabu terancam hukuman pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda pidana paling sedikit satu miliar dan paling banyak 13 milyar rupiah.Hal ini sesuai dengan  pasal 114 ayat 1 dan 2 junto pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sedangkan untuk sediaan farmasi dikenakan pasal 43.ayat 5 junto pasal 46 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang sediaan farmasi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan seumur hidup.

“Kami, Polres  Subang tidak henti hentinya untuk terus berupaya untuk menzerokan peredaran narkoba, khusunya di wilayah hukum Polres Subang,” tuturnya.

“Kami juga berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan bila ada tindak pidana terutama terkait narkoba, bisa memberikan informasi langsung kepada saya lewat hotline  yaitu 08113 1110  sehingga kita cepat untuk bertindak, ” pungkasnya. (Anr)

 

Live Update


Terkait Subang
30 Siswa di Subang Akan Dikirim ke Barak Lanud Suryadharma Kalijati
Subang
30 Siswa di Subang Akan Dikirim ke Barak Lanud Suryadharma Kalijati

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang akhirnya mengambil langkah serius dalam menangani kenakalan remaja yang terindikasi melakukan tindakan menyimpang, termasuk tawuran dan perilaku negatif lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kenakalan yang melibatkan para pelajar, termasuk insiden yang belum lama ini berhasil digagalkan oleh Polsek Jalancagak, di mana sebanyak belasan pelajar dari […]

Di Patokbeusi Subang, Fuso Hantam Kendaraan dan Warung, 9 Orang Luka-luka
Subang
Di Patokbeusi Subang, Fuso Hantam Kendaraan dan Warung, 9 Orang Luka-luka

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Peristiwa laka lantas melibatkan sebuah mobil fuso bermuatan berat dengan nomor polisi B 9898 HV yang menyebabkan sembilan orang mengalami luka luka. Peristiwa ini terjadi pertigaan Srengseng, Desa Gempolsari, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Kamis (8/5/2025). Kapolsek Patokbeusi Kompol Anton membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan peristiw kecelakaan bermula saat kendaraan dari arah timur menuju […]

Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2025 Asal Subang ke Tanah Suci Mekah
Subang
Ini Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2025 Asal Subang ke Tanah Suci Mekah

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Sebanyak 445 orang jemaah haji kabupaten Subang, akan diberangkatkan pada Sabtu 10 Mei 2025. Ratusan jemaah haji asal Subang tersebut masuk ke kloter 8 Kertajati, Majalengka. Hal itu disampikan Kepala Kementerian Agama  (Kemenag) Subang sekaligus Ketua Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Subang H. Badruzaman, di Aula Kantor Kemenag Subang, Rabu (7/5/2025). “Untuk […]

Polres Subang Serahkan Dua Tersangka  dan Barang Bukti Kasus Narkotika 5,07 Kg ke Kejaksaan Negeri Subang
Subang
Polres Subang Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika 5,07 Kg ke Kejaksaan Negeri Subang

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Satreskrim Polres Subang secara resmi menyerahkan tersangka berinisial UP dan YSH ke Kejaksaan Negeri Subang disertai dengan sejumlah barang bukti, Selasa (6/5/2025). Diketahui, penyerahan dua tersangka dan barang bukti narkotika seberat 5,07 kilo gram oleh Satreskrim Polres Subang ini merupakan dalam proses pelimpahan tahap ll. Barang bukti lainnya yang turut diserahkan Satreskrim […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.