RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengajak masyarakat untuk memilah sampah antara organik dan organik sebelum ditarik ke pembuangan.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, sampah yang belum dipilah tidak akan ditarik oleh petugas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk melaksanakan pemilahan sampah di rumah.
“Jadi mulai Senin kemarin, pembuangan sampah kita jadwal. Diawali dengan sampah organik dulu, lalu besoknya anorganik. No pilah no angkut,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Cimahi akan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah ke TPS liar. Nantinya, pelaku bakal mendapat sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Untuk tipiring kita pertimbangkan, tapi sekarang kita fokus ke pemilahan dulu sampahnya. Kita lihat beberapa pekan progresnya bagaimana,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemilahan sampah sendiri sebetulnya bukan hal awam buat masyarakat Cimahi. Pola tersebut pernah diterapkan saat status darurat sampah di Bandung Raya imbas terbakarnya area TPA Sarimukti pertengahan tahun 2024 lalu.
“Jadi ini sebetulnya bukan hal baru, sempat dilakukan tapi berubah lagi. Makanya kita edukasi masyarakat, termasuk pada penggerobak (penarik gerobak) sampah di masyarakat, yang mereka juga tidak melakukan pemilahan. Ada sekitar 1.000 penggerobak yang akan kita edukasi,” katanya.
Ia menegaskan, timbulan sampah di semua TPS di Kota Cimahi mencapai 500 ton lebih sejak Idulfitri bulan lalu. Timbulan itu ditargetkan selesai dibersihkan sembari menyetop dulu pelayanan pengangkutan sampah selama sepekan sampai 27 April.
“Kami mendeteksi tumpukan sampah di 14 TPS itu mencapai 500 ton sejak Idulfitri. Jadi butuh seminggu ini untuk membersihkan TPS, kita buang sampahnya ke TPA Sarimukti menggunakan ritase yang ada, 17 ritase per hari,” pungkasnya. (KRO)
Live Update
- Adhitia Yudisthira Ingatkan ASN di Kota Cimahi Gunakan AI secara Bijak 3 minggu yang lalu