RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat bakal melakukan lelang terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat dalam waktu dekat.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKAD KBB, Redy Widiawan menjelaskan, setidaknya sebanyak 70 kendaraan milik Pemkab Bandung Barat bakal dilelang.
“Kendaran tersebut merupakan kendaraan terdiri dari mobil dinas jabatan dan operasional milik organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berusia lebih dari tujuh tahun,” katanya, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan pihaknya telah mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian dan menetapkan harga likuiditas (limit) kendaraan.
“Kita sudah mendata ada sekitar 70 yunit kendaran roda dua dan empat yang sudah didaftarkan ke Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 70 kendaran tersebut yang paling banyak adalah roda dua yang terdiri dari 56 unit dan 14 kendaran roda empat yang sudah di daftrakan lelang tahun ini.
“Untuk tahun ini kebanyakan kendaran roda dua, sedangakan dari jenis roda empat dari mulai ambulance, katana, avanza dan picup,” katanya.
Ia menegaskan, setelah nilai likuiditas ditetapkan, pemkab akan mengajukan permohonan lelang resmi ke KPKNL. Selanjutnya, pengumuman akan disampaikan melalui media dan lelang akan dilaksanakan melalui platform resmi KPKNL yakni Lelang Indonesia.
“Selanjutnya kita menunggu jadwal tim KPKNL untuk melakuakan Penilaian.Targetnya, mudah-mudahan proses lelang sudah bisa dimulai tahun ini ,’’ pungkasnya. (KRO)
Live Update
- Cegah Peternak Merugi, Pemkab Bandung Barat Bentuk Satgas Penanganan PMK 3 minggu yang lalu