RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat. Tahun 2025, DKPP menggulirkan dua program unggulan secara simultan, vaksinasi rabies dan sterilisasi massal kucing liar. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengendalian populasi serta pencegahan penyebaran penyakit zoonosis di wilayah perkotaan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh mengungkapkan vaksinasi rabies masih berjalan aktif. Bahkan dalam waktu dekat, tepatnya 11 Mei 2025, pihaknya akan berkolaborasi dengan komunitas pecinta hewan Kota Bandung untuk menggelar kegiatan vaksinasi rabies sekaligus pemeriksaan kesehatan hewan di kawasan Botanical Garden, Kota Bandung.
“Kegiatan ini tidak hanya menyasar hewan peliharaan milik warga, tetapi juga bentuk edukasi dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan. Rabies adalah ancaman serius, dan upaya pencegahannya harus dilakukan secara kolektif,” ujar Wilsandi saat ditemui di Kantor DKPP, Jl. Pelindung Hewan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, tak hanya berhenti di sana, DKPP juga mulai melangkah lebih jauh dalam upaya pengendalian populasi kucing liar. Melalui program sterilisasi massal, ditargetkan sekitar 1.000 ekor kucing liar akan ditangani tahun 2025. Program dilakukan secara bertahap dengan pendekatan berbasis wilayah dan data lapangan.
“Dari hasil pemetaan, terdapat 17 kelurahan yang teridentifikasi sebagai titik sebaran populasi kucing liar tertinggi. Pelaksanaan sterilisasi akan dimulai 6 Mei mendatang, dengan metode intervensi per kelurahan secara bergilir,” jelasnya.
Sterilisasi dipilih sebagai langkah paling etis dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Menurut Wilsandi, pendekatan ini sejalan dengan prinsip kesejahteraan hewan dan sebagai bentuk kontrol populasi yang tidak merusak ekosistem.
“Undang-undang melarang eliminasi atau pemusnahan hewan liar secara brutal. Maka solusi yang paling rasional adalah sterilisasi atau kastrasi. Ini juga membantu untuk mendapatkan data akurat mengenai populasi, sehingga intervensi kebijakan ke depan bisa lebih terukur,” ungkapnya.
Wilsandi menjelaskan data terakhir tahun 2022 mencatat estimasi populasi kucing liar di Kota Bandung mencapai sekitar 15.000 ekor. Angka tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani, karena berpotensi memicu penyebaran penyakit, mengganggu lingkungan, serta menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.
Wilsandi menambahkan menariknya program ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintah semata. DKPP membuka ruang kolaborasi dengan komunitas serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya dalam pelaporan dan pengawasan. Pemerintah juga berharap warga bisa ikut berperan dalam pendampingan selama proses sterilisasi berlangsung.
“Partisipasi publik adalah kunci, membangun budaya kepedulian terhadap hewan dan lingkungan. Dengan pendekatan kolaboratif, kita optimistis Bandung dapat menjadi kota yang sehat, ramah hewan, dan harmonis,” tambah Wilsandi.
Wilsandi menutup melalui program vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing liar ini diharapkan menjadi model pengelolaan hewan jalanan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari potensi ancaman penyakit yang ditularkan hewan.(dsn)