News

Dilema Pedagang Pasar Gedebage, Iuran Ganda dan Janji Sertifikat yang Tak Kunjung Terealisasi

Radar Bandung - 28/04/2025, 22:48 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Dilema Pedagang Pasar Gedebage, Iuran Ganda dan Janji Sertifikat yang Tak Kunjung Terealisasi
Karcis iuran yang diterima para pedagang setiap hari di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Senin (28/4). (Foto. Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pedagang di Pasar Gedebage, Kota Bandung, mengeluhkan sejumlah persoalan yang membelit aktivitas perdagangan mereka, mulai dari pungutan ganda untuk kebersihan hingga ketidakjelasan sertifikat kios. Kondisi ini mencuat saat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan beserta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke pasar tersebut, Senin (28/4/2025).

Salah satu pedagang santan kelapa menuturkan setiap hari ia harus membayar dua kali iuran kebersihan dan keamanan. Pungutan tersebut datang dari dua pihak berbeda, yakni PT Ginanjar sebagai pengelola pasar dan paguyuban pedagang.

“Kalau iuran mah ada kebersihan sama keamanan. Tiap hari bayar, cuma saya bingung karena yang nagih ada dua, dari PT Ginanjar dan paguyuban,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak pengelola pasar baru aktif menarik iuran saat memasuki bulan Ramadan, sedangkan paguyuban sudah lebih dulu rutin meminta kontribusi.

Menurutnya beban iuran ini membuat pedagang harus mengeluarkan uang lebih. Untuk kebersihan saja, ia mengeluarkan Rp10.000 per hari, Rp5.000 untuk masing-masing pihak.

“Akhirnya saya akali, sehari bayar ke paguyuban, besoknya ke pengelola. Jadi dalam sebulan keluar sekitar Rp150.000,” ungkapnya.

Ia menambhakan kondisi pasar yang kotor juga menjadi sorotan. Pedagang tersebut mengaku lega setelah kunjungan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, karena sampah-sampah yang menumpuk akhirnya diangkut.

“Kalau Pa Wali gak datang, mungkin gak tahu kapan sampah dibereskan,” tambahnya.

Namun, ia menambahkan masalah tidak berhenti di situ. Sistem parkir di Pasar Gedebage juga dikeluhkan pengunjung. Setiap memarkir kendaraan, pembeli harus membayar Rp2.000, dan jika berpindah toko, biaya serupa kembali dikenakan. Hal ini, menurut pedagang, membuat pembeli enggan berlama-lama berbelanja di pasar.

“Kalau parkir mahal dan ribet begini, pembeli kapok. Imbasnya ke kita, dagangan jadi sepi,” ungkapnya.

Selain soal iuran dan parkir, ketidakpastian hak atas kios juga menjadi perhatian. Seorang pedagang lain mengaku telah melunasi pembayaran kios senilai Rp180 juta. Ia sempat dijanjikan akan mendapatkan sertifikat kepemilikan setelah pelunasan, namun hingga kini, dokumen yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

“Sudah lunas, tapi gak ada surat apa-apa. Padahal katanya setelah lunas, dapat sertifikat,” ujar pedagang lainnya.

Ia menambahkan keluhan para pedagang menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola Pasar Gedebage. Mereka berdua berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memperjelas status kepemilikan kios, menertibkan pungutan harian, memperbaiki manajemen kebersihan, serta mengatur sistem parkir yang lebih ramah pembeli.

Menurutnya, pasar tradisional sebagai denyut ekonomi rakyat, membutuhkan perhatian serius agar bisa berkembang dan menjadi tempat perdagangan yang nyaman, adil, serta menguntungkan bagi semua pihak.(dsn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.