RADARBANDUNG.id, BANDUNG — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) bersama Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan konsinyering guna mempercepat penyelesaian kendala sertifikasi lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede berkapasitas 110 megawatt (MW), yang berlokasi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung pekan ini juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat atas 64 persil tanah untuk area Regulating Dam PLTA Jatigede 2×55 MW dengan luas total sebesar 2,036 Ha yang terletak di Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Meijana Irawan Sukarja, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, serta tim dari PLN UIP JBT.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang memberikan pendampingan hukum terkait percepatan sertifikasi aset negara.
Menurut Meijana Irawan Sukarja, kegiatan konsinyering ini merupakan bentuk konkret sinergi antar lembaga untuk mendukung proyek strategis nasional di sektor energi.
“Kami di BPN berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah negara yang digunakan untuk kepentingan publik. Sertifikasi ini adalah bagian dari upaya memastikan proyek strategis seperti PLTA Jatigede berjalan tanpa hambatan administratif,” ujar Meijana.
Sementara itu, Senior Manager Perijinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail, menyampaikan bahwa sinergi dengan BPN dan kejaksaan menjadi bagian penting dalam mengamankan aset negara sekaligus menjaga kelangsungan proyek ketenagalistrikan.
“Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak, terutama BPN dan Kejaksaan, yang secara aktif mendampingi kami dalam menyelesaikan kendala di lapangan. Sertifikasi tanah ini bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga wujud akuntabilitas kami dalam mengelola aset negara,” kata Achmad.
PLTA Jatigede merupakan salah satu proyek energi terbarukan yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan potensi daya 110 MW.
Pembangkit ini diharapkan dapat memperkuat pasokan listrik di Jawa-Bali serta mendukung target bauran energi bersih nasional.
PLN UIP JBT menargetkan sertifikat bidang tanah proyek PLTA Jatigede seluas 10,5 Hektar dapat terbit di tahun 2025, melalui pendekatan intensif dan koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian ATR/BPN serta institusi hukum terkait. (arh)
Live Update
- Kiprah Tangguh Srikandi PLN UPT Bandung, Ambil Peran Jaga Keandalan Pasokan Listrik 3 hari yang lalu
- PLN Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pembangunan PLTA Upper Cisokan untuk Dukung Transisi Energi Bersih 3 hari yang lalu
- Memperingati Hari Kartini, Srikandi PLN UIP JBT Salurkan Donasi Cinta bagi Perempuan Penyintas Kekerasan 3 hari yang lalu