RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar menegaskan, outsourcing bukan solusi jangka panjang bagi persoalan ketenagakerjaan.
Menurutnya, sistem ini justru memperburuk posisi tawar buruh di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Pemerintah tidak bisa membiarkan sistem ini terus berjalan tanpa evaluasi. Kita butuh pendekatan baru yang lebih manusiawi dan berpihak pada pekerja,” ujar Cecep, Minggu (2/5).
Ia menyoroti bagaimana pekerja outsourcing kerap tidak mendapatkan hak-hak normatif, seperti jaminan sosial dan kepastian upah.
“Karena hubungan kerja yang tidak langsung dengan perusahaan,” ujar dia.
Selain itu, kontrak kerja yang berbatas waktu membuat para buruh hidup dalam ketidakpastian. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja yang seharusnya menjadi prioritas negara.
“Outsourcing memberi ruang terlalu besar bagi fleksibilitas perusahaan, tapi mengorbankan keamanan kerja buruh. Ini harus dibenahi,” tegasnya.
Cecep meminta pemerintah daerah dan pusat untuk mulai merumuskan sistem ketenagakerjaan baru yang lebih adil dan berkelanjutan.
Tak hanya mengganti sistem outsourcing, ia juga mendorong adanya kebijakan upah minimum yang disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak dan kondisi ekonomi daerah.
“Pemerintah harus hadir sebagai penengah dan pelindung buruh. Tidak cukup hanya jadi pengamat, harus ada langkah konkret,” ucapnya.
Cecep menegaskan, sudah waktunya pemerintah menciptakan sistem yang menjamin kepastian kerja, kesejahteraan, dan masa depan pekerja. Karena kemajuan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari kondisi tenaga kerja yang sejahtera. (kus)