News

Pelaku Anarkis Perusak Mobil Polisi Saat May Day Ditangkap, Tiga Polisi Terluka

Radar Bandung - 06/05/2025, 22:58 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Pelaku Anarkis Perusak Mobil Polisi Saat May Day Ditangkap, Tiga Polisi Terluka
Mobil polisi dirusak oleh pedemo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung, Kamis (1/5). (Foto. Humas Polda Jabar/Dok. JawaPos)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang dari kelompok anarkis yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan saat peringatan Hari Buruh di Kota Bandung, Kamis 1 Mei 2025. Dalam insiden tersebut, satu unit kendaraan dinas milik Polsek Kiaracondong, sementara tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyampaikan aksi brutal tersebut terjadi di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung, pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Ia menegaskan tindakan para pelaku bukan hanya merusak fasilitas negara, tetapi juga mencoreng makna peringatan Hari Buruh yang seharusnya berjalan damai.

“Ini sangat disayangkan. Di tengah momen yang seharusnya menjadi ruang ekspresi buruh, muncul sekelompok orang yang memilih kekerasan sebagai jalan,” ujar Kapolda Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (6/5/2025), didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Kapolda Rudi menjelaskan dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga orang pelaku pengerusakan dengan inisial AR, TZH, dan FE. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut. AR menendang bagian depan kendaraan polisi, sementara TZH dan FE diduga melemparkan bom molotov dan menyiramkan bensin ke mobil hingga menimbulkan kobaran api.

Ia pun mengungkapkan selain ketiga pelaku utama, seorang pemuda lain berinisial MAA (26) turut diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam saat aksi berlangsung. Rudi menyebut tindakan para pelaku memperlihatkan motif kebencian yang kuat terhadap institusi negara, dibuktikan dengan cara mereka menyamarkan wajah dan melakukan perencanaan matang.

“Kelompok ini bukan bagian dari buruh. Ini kelompok lain yang sedang kami identifikasi. Mereka jelas-jelas telah mempersiapkan kerusuhan. Ada sekitar 20 bom molotov yang berhasil kami amankan, siap dilempar dan sangat membahayakan,” ungkap Kapolda.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung terus mendalami keterlibatan pelaku lain dan memetakan jaringan kelompok tersebut. Kombes Pol Surawan selaku Dirkrimum menyebutkan para pelaku telah terlebih dahulu membeli bahan bakar, botol, dan bahan lain yang digunakan untuk membuat bom molotov, menandakan adanya unsur kesengajaan dan perencanaan.

“Mereka memang berniat menciptakan kerusakan. Bensin, botol, dan pemicu api disiapkan jauh sebelum aksi berlangsung,” ujar Surawan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan 406 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan untuk memberi kepastian hukum dan efek jera terhadap tindakan anarkis.

Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan stabilitas di Jawa Barat. Ia menekankan kelompok yang mengganggu ketentraman publik akan menjadi musuh bersama, dan tak akan dibiarkan tumbuh atau berkembang.

“Kami menghendaki kelompok semacam ini tidak tumbuh di tanah Jawa Barat. Siapa pun yang berniat merusak kedamaian akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.(dsn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.