News

Soal Penambahan Ritase Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Masih Tunggu Jawaban Pemprov Jawa Barat

Radar Bandung - 06/05/2025, 17:48 WIB
HH
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira saat meninjau TPS di Kota Cimahi, Kamis (24/4/2025). Foto Dok Humas Cimahi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi hingga saat ini masih menunggu jawaban Pemprov Jawa Barat terkait penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menjelaskan, pengajuan penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti untuk mengurangi tumpukan sampah di Kota Cimahi.

“Kami masih menanti jawaban Pemprov. Jabar terkait pengajuan kuota tambahan untuk ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini kuota pembuangan sampah yang diperoleh Kota Cimahi ke TPA Sarimukti sebanyak 17 ritase per hari.

“Dari kuota 17 ritase menjadi 27 ritase perhari agar bisa mengatasi tumpukan di TPS,” Katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pengajuan penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tidak dikabulkan maka Pemkot Cimahi menyiapkan alternatif lain.

“Kalau penumpukan masih ada, kita angkut ke Indocement di Citeureup Bogor. Makanya kita menyegerakan penjajakan dan komunikasi dengan Indocement,” katanya.

“Untuk anggaran sudah siap karena dengan status darurat sampah bisa mengakses anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT),” imbuhnya.

Ia menyebut, selama proses pembersihan TPS berlangsung 21-27 April 2025 lalu, sedikitnya terangkut lebih dari 500 ton sampah.

“Pembersihan tidak hanya menyasar TPS resmi yang dikelola pemerintah, tapi juga TPS liar akibat warga buang sampah sembarangan di berbagai lokasi termasuk kawasan utama Kota Cimahi,” katanya. (KRO)

Live Update