News

Jaga Kebersihan Kota, Pemkot Bandung Larang Warga Buang Sampah ke TPS Pasar Caringin

Radar Bandung - 07/05/2025, 22:58 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Jaga Kebersihan Kota, Pemkot Bandung Larang Warga Buang Sampah ke TPS Pasar Caringin
Pemerintah Kota Bandung bersiap menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) untuk melarang aktivitas pembuangan sampah oleh warga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Caringin. (Foto. Dok. Diskominfo/For. Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersiap menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) untuk melarang aktivitas pembuangan sampah oleh warga ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Caringin. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas potensi kembalinya tumpukan sampah yang sempat menimbulkan keresahan warga dan pedagang di kawasan tersebut.

Langkah tegas ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq.

Salman menjelaskan larangan tersebut bakal ditujukan kepada tiga kecamatan yang berada di sekitar Pasar Caringin. Tujuannya jelas, menghindari TPS kawasan berpengelola seperti Pasar Caringin dari tekanan volume sampah yang berlebihan.

Pasar Caringin itu termasuk kawasan yang memiliki pengelola sendiri. Jadi, instruksi ini penting untuk menertibkan kembali alur pembuangan sampah, agar tidak ada lagi penumpukan seperti yang terjadi sebelumnya,” ungkap Salman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak tinggal diam setelah melarang. Untuk mengantisipasi dampaknya, DLH akan menyediakan titik-titik pengumpulan sementara sampah rumah tangga di wilayah-wilayah terdampak. Sampah dari titik-titik ini nantinya akan diangkut secara teratur oleh armada resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah kota.

“Kita sedang siapkan lokasi titik kumpul di tiap wilayah. Warga nantinya cukup menyerahkan sampah ke RW, lalu armada kami akan datang mengangkutnya ke tempat proses yang sudah ditentukan. Jadi tidak perlu lagi dibuang langsung ke TPS Pasar Caringin,” jelasnya.

Ia menambahkan salah satu lokasi proses yang tengah diprioritaskan adalah TPST Cicukang di kawasan Holis. Tempat ini dinilai semakin siap menampung limpahan sampah dari wilayah-wilayah sekitar Pasar Caringin seiring dengan bertambahnya kapasitas pengolahan melalui mesin insinerator baru.

“Di Cicukang Holis sudah ada penambahan mesin insinerator. Ini tentu bisa meningkatkan daya tampung dan efektivitas pengolahan. Bahkan ada rencana sebagian juga dikirim ke TPST Bandung Kulon, sesuai arahan Pak Wali,” tambah Salman.

Lebih lanjut ia pun mengungkapkan selain teknis pengangkutan dan pengolahan, DLH juga memastikan pengawasan terhadap TPS Pasar Caringin akan dilakukan selama 24 jam penuh. Hal ini penting, mengingat adanya dugaan sebagian besar sampah yang menggunung di lokasi tersebut berasal dari luar wilayah bahkan luar Kota Bandung.

“Kita koordinasikan dengan pihak kewilayahan agar penjagaan dilakukan nonstop. Ini penting supaya tidak ada lagi sampah yang diselundupkan dari luar kota ke sana. Sudah bukan rahasia lagi, ada indikasi kuat bahwa banyak sampah dari luar yang dibuang ke TPS Pasar Caringin,” pungkasnya.(dsn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.