News

Cihuy! Cair Juni 2025, Ini Besaran Tunjangan Insentif yang Diterima Guru Madrasah Non ASN

Radar Bandung - 08/05/2025, 14:57 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Cihuy! Cair Juni 2025, Ini Besaran Tunjangan Insentif yang Diterima Guru Madrasah Non ASN
Ilustrasi.Cihuy! Cair Juni 2025, Ini Besaran Tunjangan Insentif yang Diterima Guru Madrasah Non ASN

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kementerian Agama atau Kemenag akan segera menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Madrasah Non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Adapun, tunjangan insentif bagi Guru Madrasah Non ASN tersebut adalah bentuk dari komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan insentif untuk guru madrasah non ASN ini kabarnya akan disalurkan di bulan Juni 2025.

Lantas, berapa besaran tunjangan insentif yang akan diterima oleh guru Madrasah non ASN tersebut?

Besaran Tunjangan Insentif yang Diterima Guru Madrasah Non ASN

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kemenag secara rutin akan memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan.

Nantinya, tunjangan tersebut dibayakan dua tahap dalam setahun, sehingga masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap pencairannya per satu semester.

“Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” kata Menag.

“Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair,” lanjutnya.

Sementara itu, menurut Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan jika sekitar 243.669 guru RA dan Madrasah swasta non sertifikasi akan dapat tunjangan insentif.

“Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365.503.500.000,” kata Suyitno.

Kriteria Penerima Tunjangan Insentif Guru Non ASN pada RA dan Madrasah

Melansir dari laman resmi Kemenag, ada beberapa kriteria guru non ASN pada RA dan Madrasah yang akan menerima tunjangan insentif, di antaranya:

  • Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.
  • Belum lulus Sertifikasi
  • Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan
  • Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama
  • Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
  • Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
  • Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV
  • Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru
  • Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya
  • Belum usia pensiun (60 Tahun)
  • Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama
  • Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah
  • Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislative
  • Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah. (dis)


Terkait Nasional
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat
Nasional
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat

Merayakan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Peradi Kota Bandung menggelar fun walk dan berbagai lomba agustusan di Kiara Artha Park, Kota Bandung.

BRI Peduli Gaungkan Semangat Kemerdekaan Melalui Program Literasi Anak Negeri
Nasional
BRI Peduli Gaungkan Semangat Kemerdekaan Melalui Program Literasi Anak Negeri

RADARBANDUNG.id, LOMBOK- Dalam rangka mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu pendidikan berkualitas, BRI Peduli selaku payung dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui inisiatif Program Literasi Anak Negeri. Kali ini Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli dilaksanakan […]

Menteri Hukum Supratman Minta Maaf Soal Royalti
Nasional
Menteri Hukum Supratman Minta Maaf Soal Royalti

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman, mengakui adanya kelalaian kementeriannya dalam mengawasi tata kelola lembaga pengelola royalti hak cipta. Menteri Hukum, Supratman meminta maaf kepada publik sekaligus berjanji tidak akan menandatangani aturan baru terkait besaran maupun jenis tarif royalti sebelum semuanya diuji secara terbuka. “Saya akui bahwa kita Kementerian Hukum, itu lalai melakukan pengawasan. Saya […]

JNE Resmi Jadi Mitra Logistik Konser Dewa 19 Feat. Allstars 2.0 di Stadion Gelora Bung Karno
Nasional
JNE Resmi Jadi Mitra Logistik Konser Dewa 19 Feat. Allstars 2.0 di Stadion Gelora Bung Karno

RADARBANDUNG.id- JNE menjadi partner sebagai official logistic untuk konser Dewa 19 Feat. Allstars 2.0. Pertunjukan musik kolaborasi antara grup band legendaris Dewa 19 dengan musisi rock dunia ini akan diselenggarakan pada 6 September 2025 di Gelora Bung Karno (GBK) Main Stadium. Sebagai mitra logistik resmi, JNE akan mendukung penuh kelancaran operasional logistik pada seluruh rangkaian […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.