RADARBANDUNG.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjaring belasan pelajar yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam pelajaran, Kamis (8/5/2025).
Setidaknya, Satpol PP Kabupaten Bandung Barat berhasil mengamankan 17 pelajar baik tingkat SMP serta SMA dan langsung diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan siswa yang kedapatan di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran langsung diangkut ke kantor Satpol PP.
“Mereka kita tertibkan di sekitar wilayah Padalarang, lagi nongkrong-nongkrong di warung, padahal jam pelajaran,” katanya, Kamis (8/5/2025) .
Ia menambahkan, upaya tersebut merupakan langkah preventif Satpol PP KBB dalam mengantisipasi potensi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi oleh para pelajar.
“Saya kira, akar permasalahannya kenakalan anak-anak dimulai dari seringnya bolos sekolah. Nongkrong-nongkrong di tempat-tempat tertentu, kemudian di situlah mudah masuknya pengaruh yang berbau negatif,” katanya.
Ia menegaskan, kenakalan remaja salah satunya kurang pengawasan dari orang-orang dewasa. Satpol PP, berupaya turut serta mengawasi para pelajar ini ketika jam pelajaran.
“Langkah selanjutnya, kita serahkan teguran ataupun sangsi kepada pihak sekolah. Kita hanya minta surat pernyataan dari para pelajar ini untuk tidak mengulang (bolos atau berkeliaraan pada saat jam pelajaran),” katanya.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP KBB, Amir Machmud menyebutkan jika para pelajar tersebut diamankan dari dua titik.
“Pada saat kita patroli, mereka lagi ngumpul-ngumpul di warung, ketika melihat kita mereka langsung berhamburan. Ada yang ngumpet di parkiran, bahkan di toilet,” paparnya.
Untuk patroli kali ini, Satpol PP baru melakukan di dua titik saja. Selanjutnya akan dilakukan patroli secara intensif ke titik-titik yang biasa dijadikan tempat tongkrongan para pelajar.
Sebelumnya, pihaknya melakukan patroli anak jalanan (anjal) di sekitar wilayah Padalarang, atas pengaduan masyarakat. Berhasil mengamankan 13 anjal yang berdomisili Bandung Barat 8 orang dan sisanya dari luar daerah.
“Mereka kita suruh pulang dan bikin surat pernyataan, untuk tidak mengganggu ketertiban. Kalau mereka mengulangi lagi seperti itu, kita akan bawa ke Dinsos (Dinas Sosial),” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Puluhan ASN Satpol PP Bandung Barat Ikuti Masa Orientasi 3 minggu yang lalu