RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono meminta Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) tidak asal memangkas bantuan keuangan (Bankeu) untuk kota/kabupaten.
Bantuan keuangan untuk 27 kota/kabupaten ini dipangkas karena efisiensi keuangan. Semua tertuang dalam perubahan ke-5 atas Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang penjabaran APBD 2025.
Ono menyebut, di depan bupati/wali kota se-Jawa Barat KDM menyindir DPRD agar tidak perlu membahas program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.
“Ya, memang saya juga tidak tertarik untuk mendiskusikan anggaran tahun 2026. Karena bagi saya, lebih penting mendiskusikan anggaran tahun 2025,” kata dia.
Ia menyebut, para bupati wali kota akan terbebani dengan pemangkasan anggaran bantuan keuangan yang semula total Rp1,7 triliun hanya menyisakan Rp500 miliar saja.
Anggaran tersebut nantinya diperuntukan untuk bantuan jaminan kesehatan para pekerja.
Ketua DPD PDI Perjuangan ini menyatakan ingin lebih fokus untuk membahas anggaran tahun 2025 yang sudah dibahas panjang oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin dengan DPRD Jawa Barat periode yang lalu.
“Kita harus hormati betul dan pasti program-program itu selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan lainnya,” jelas dia.
Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberikan kepada daerah kabupaten/kota dan desa untuk berbagai tujuan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan potensi daerah.
Dana ini dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus.
Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Kabupaten Cirebon yang awalnya mendapat bantuan keuangan khusus di tahun 2025 sekira Rp143 miliar dipangkas hingga menyisakan Rp24 miliar saja.
Kemudian Kabupaten Garut yang tercatat mendapat paling banyak bankeu yakni Rp189 miliar dipangkas hingga tinggal Rp38 miliar. (dbs)