News

SPMB 2025, Strategi Hidupkan Sekolah Swasta dan Jaga Akses Pendidikan untuk Semua

Radar Bandung - 09/05/2025, 19:33 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
SPMB 2025, Strategi Hidupkan Sekolah Swasta dan Jaga Akses Pendidikan untuk Semua
Ilustrasi SPMB. (Foto. Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah strategis dalam menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Tidak sekadar mengatur alur masuk siswa, kebijakan ini digerakkan oleh komitmen kuat untuk menyelamatkan institusi pendidikan swasta dari ancaman penutupan akibat minimnya pendaftar, sekaligus menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kota Bandung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyatakan tahun 2025 terdapat 36.666 lulusan sekolah dasar. Dari jumlah itu, sekitar 18.072 siswa akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Ini bukan sekadar penempatan siswa, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kelangsungan lembaga pendidikan yang sebelumnya nyaris kolaps karena krisis murid.

“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab Pemkot. Kami ingin sekolah swasta tetap hidup dan terus memberikan layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Erwin , Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, upaya itu tidak berhenti pada sekadar distribusi murid. Pemkot juga memperkuat perlindungan terhadap siswa dari keluarga kurang mampu. Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) digulirkan kembali, dengan penyaluran bantuan yang merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan pendekatan ini, kebijakan menjadi lebih tepat sasaran.

Erwin menjelaskan siswa yang terdaftar dalam program RMP dan diterima di sekolah swasta yang berlokasi maksimal satu kilometer dari tempat tinggalnya akan dibebaskan dari seluruh biaya pendidikan. Skema ini menjadi bentuk konkret keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan agar tidak tertinggal dalam sistem pendidikan.

“Kita gratiskan sekolah swasta untuk siswa RMP yang sesuai DTKS, asalkan jarak rumah ke sekolah tidak lebih dari 1.000 meter. Ini bagian dari afirmasi kebijakan,” ujar Erwin.

Di saat yang sama, Erwin menambahkan Pemkot Bandung juga membangun sistem data yang terintegrasi untuk mencegah manipulasi. Sistem ini menghubungkan data dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta sejumlah OPD lain guna memastikan keakuratan dan transparansi dalam proses seleksi.

“Selama ini sering terjadi praktik pemalsuan alamat atau Kartu Keluarga saat pendaftaran. Dengan sistem terintegrasi, celah seperti itu akan tertutup,” tegasnya.

Terkait potensi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB, Erwin mengingatkan Pemkot akan bersikap tegas. Baik itu kecurangan yang dilakukan oleh oknum orang tua siswa, aparatur sipil negara, maupun institusi pendidikan yang mencoba memanipulasi proses penerimaan akan dikenai sanksi berat, termasuk sanksi pidana dan diskualifikasi siswa yang terlibat.

“Kalau ketahuan, langsung kita tindak. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga merugikan hak anak-anak lain yang seharusnya lebih berhak,” ucapnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan kebijakan baru ini juga membawa perubahan cara pandang terhadap peran sekolah swasta. Jika sebelumnya kerap dianggap sebagai opsi terakhir, kini sekolah swasta diposisikan sejajar dengan sekolah negeri sebagai bagian dari sistem pendidikan kota yang inklusif dan saling melengkapi.

Pendidikan adalah hak seluruh warga. Tidak boleh ada diskriminasi antara negeri dan swasta. Keduanya harus maju bersama untuk menciptakan masa depan Bandung yang lebih baik,” pungkas Erwin.(dsn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.