News

Pelapor Kecewa, Sanksi Kasus Perselingkuhan Guru Pangandaran Dinilai Tak Transparan

Radar Bandung - 10/05/2025, 08:28 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Pelapor Kecewa, Sanksi Kasus Perselingkuhan Guru Pangandaran Dinilai Tak Transparan
Unggahan media sosial kedua terduga terlapor, yang diketahui pelapor. (Foto. Dok. Pelapor/For. Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, PANGANDARAN – Penanganan kasus dugaan perselingkuhan dua tenaga pendidik di SD Negeri 3 Sukanegara, Kabupaten Pangandaran, memicu kekecewaan dari pihak pelapor, DK, yang juga merupakan suami dari salah satu terduga pelaku. DK mengaku kecewa terhadap keputusan yang diambil oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran karena dinilai tidak transparan dan tidak sesuai prosedur kepegawaian.

Pihak pelapor, DK menjelaskan secara aturan, seharusnya keputusan sanksi tidak dikeluarkan oleh Disdikpora, melainkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saat saya konfirmasi, Disdikpora malah mengarahkan ke Pak Sekretaris Dinas, karena katanya beliau yang tahu prosesnya dari awal sampai akhir. Tapi ketika saya tanya soal hasil keputusan, jawabannya hanya putusan ringan tanpa penjelasan rinci. Ini sangat janggal,” ujar DK saat ditemui, Sabtu (10/5/2025).

Menurut DK, sikap tertutup dari pihak Disdikpora justru memunculkan dugaan adanya intervensi atau upaya menutup-nutupi kebenaran. Ia pun mengaku semakin bingung ketika pihak BKPSDM yang ia hubungi mengaku tidak tahu-menahu soal keputusan tersebut.

“Saya malah kaget ketika pihak BKPSDM bilang mereka tidak mengeluarkan keputusan apa-apa. Padahal seharusnya mereka yang berwenang. Jadi saya bingung, ini pakai aturan yang mana? Apakah keputusan yang lebih ringan ini berarti unsur perselingkuhannya tidak terbukti? Padahal pengakuan sudah ada, bahkan sempat dibuat surat pernyataan,” jelas DK.

Surat Pernyataan pengakuan dari Kedua terduga pelaku. (Foto. Dok. Pelapor/For. Radar Bandung)

Lebih jauh, DK menyesalkan lemahnya ketegasan dari instansi pendidikan di Pangandaran yang dinilainya kerap membiarkan pelanggaran serupa terjadi.

“Ini bukan kasus pertama. Banyak orang juga melapor ke saya, kejadian seperti ini sering terjadi. Tapi selalu saja tidak ada tindakan tegas. Seolah sudah jadi pola. Mudah-mudahan kasus ini bisa jadi contoh agar tidak terulang,” tegasnya.

Kasus yang menyeret KH (oknum guru ASN laki-laki) dan DS (oknum guru PPPK perempuan sekaligus istri DK) ini mencuat ke publik setelah unggahan foto keduanya tersebar di media sosial.

DK mengaku sudah pernah memergoki istrinya berselingkuh, bahkan keduanya telah mengakui perbuatannya dalam mediasi dan membuat surat pernyataan. Namun hubungan gelap itu tetap berlanjut hingga mencuat kembali.

DK juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran lain yang lebih serius, yakni terkait pencairan dana sertifikasi dan potensi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Saya temukan DS masih tercatat di Dapodik dan menerima tunjangan sertifikasi, padahal sudah beberapa bulan tidak aktif mengajar. Ketika saya kroscek, katanya sudah diajukan pembekuan, tapi tidak ada bukti pembekuan atau pemberhentian dana ke rekening. Disdikpora juga tidak memberikan dokumen apapun,” ungkap DK.

Menurut DK, di zaman sekarang, kebenaran harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang sah. DK menyayangkan sikap tertutup dari pihak Disdikpora yang tidak kooperatif dalam membuka data yang menjadi hak pelapor.

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat karena menyangkut integritas profesi guru yang seharusnya menjadi teladan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

DK berharap kejadian ini menjadi titik balik perbaikan sistem pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pendidikan Kabupaten Pangandaran.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan sesuai mekanisme. Agus juga menegaskan tim penilai akan menentukan jenis sanksi sesuai aturan.

Namun DK menilai, tanpa kejelasan proses dan transparansi hasil, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan bisa terganggu.

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai karena segelintir oknum, citra pendidikan di Pangandaran jadi rusak,” pungkas DK.(dsn)


Terkait Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah
Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah

Gelombang pertama program ini sebelumnya telah digelar pada 1 hingga 20 Mei 2025. Sebanyak 273 siswa berhasil menyelesaikan program di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta di Purwakarta.

Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan
Jawa Barat
Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sosialisasi kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar terus disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penerapan jam malam untuk pelajar di Jabar ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto, dikutip Senin (9/6/2025). Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.