RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi segera menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi ditargetkan koperasi tersebut dapat terbentuk di seluruh kelurahan se-Kota Cimahi.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam merealisasikan target pembentukan koperasi di seluruh kelurahan di Cimahi.
“Melalui sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Pemkot Cimahi menyatakan komitmen untuk menyukseskan program nasional secara tuntas di seluruh 15 kelurahan,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya tanggung jawab dinas teknis, tetapi seluruh lapisan kepemimpinan wilayah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah kerja kolaboratif. Para Camat dan Lurah harus menjadi motor penggerak, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya optimistis Kota Cimahi dapat menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Cimahi sebelum tenggat waktunya.
“Yang paling susah itu adalah nanti menjaga koperasi ini untuk tetap survive dan going concern usahanya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Hela Haerani mengatakan, keberadaan koperasi tersebut dapat memutus mata rantai distribusi yang panjang. Koperasi ini tidak berdiri sekadar sebagai simbol, tapi dirancang menjadi pusat ekonomi lokal.
“Melalui koperasi, masyarakat bisa mengakses bahan pokok dengan harga wajar, menyalurkan hasil produksi, bahkan mengembangkan usaha mikro. Kita fasilitasi hingga berbadan hukum, didampingi notaris dan konsultan koperasi,” katanya.
Hela menambahkan, setelah sosialisasi akan dilanjutkan dengan musyawarah kelurahan (Muskel) di Kelurahan masing-masing. Hal ini menjadi upaya konkret agar proses tidak hanya cepat tetapi juga sah secara administratif.
Target nasional sebanyak 80.000 koperasi akan diresmikan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Kota Cimahi yang memiliki 15 kelurahan dinilai memiliki peluang besar untuk menyelesaikan target lebih awal.
Hal tersebut lantaran skala wilayah yang lebih kecil dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan masyarakat di Kota Cimahi.
“Melalui semangat gotong royong dan keberpihakan pada ekonomi kerakyatan, Kota Cimahi optimistis menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Soal Penambahan Ritase Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Masih Tunggu Jawaban Pemprov Jawa Barat 1 bulan yang lalu