RADARBANDUNG.id – Tragedi ledakan amunisi kadaluarsa di Garut yang terjadi pada Senin (12/5) di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.
Data terbaru dari RSUD Pameungpeuk Garut mengonfirmasi bahwa para korban terdiri dari empat anggota TNI AD dan sembilan warga sipil.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat proses pemusnahan amunisi tak layak pakai (ATLP) oleh personel militer berlangsung. Ledakan yang sangat kuat tersebut menimbulkan kerusakan dan korban jiwa di lokasi sekitar.
Kasi SIMRS dan Rekam Medis RSUD Pameungpeuk, Yani Sryani Dahyani, mengungkapkan bahwa kondisi para korban cukup mengenaskan. Beberapa jenazah ditemukan dalam kondisi utuh, sementara yang lain hanya berupa bagian tubuh.
“Ada 13 korban jiwa. Sebagian utuh, sebagian berupa potongan tubuh seperti tangan atau kaki. Semuanya sudah dipastikan meninggal dunia,” jelas Yani kepada wartawan.
Evakuasi korban dari lokasi ledakan di Cibalong Garut terus dilakukan. Tim dari TNI dan petugas setempat masih mengumpulkan serpihan tubuh untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, keluarga korban mulai berdatangan ke rumah sakit untuk menunggu kabar.
“Penanganan di TKP masih berjalan. Serpihan tubuh korban masih terus dibawa ke rumah sakit,” tambah Yani.
Kapendam III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmmudin, membenarkan insiden ledakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa ledakan terjadi saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa oleh Gupusmu III Puspalad dalam agenda tahun 2025.
“Benar, peristiwa ini terjadi saat pemusnahan amunisi kadaluarsa. Ada anggota TNI yang turut menjadi korban,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyelidikan terkait penyebab pasti ledakan masih dilakukan. TNI AD berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan dalam kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai.
Berikut ini data korban meninggal dunia berdasarkan informasi yang diterima:
Korban dari unsur TNI AD:
Kolonel Cpl Antonius Hermawan
Mayor Cpl Anda Rohanda
Kopda Eri Dwi Priambodo
Pratu Aprio Setiawan
Korban dari unsur masyarakat sipil:
Iyus Rizal bin Saepuloh
Erus Setiawan (Rustiawan)
Iyus Ibing bin Inon
Toto
Endang
Ipan bin Obur
Anwar bin Inon
Agus bin Kasmin
Dadang (Endang)
(pra)