News

Anggota MPR RI Fraksi PAN Muhammad Hoerudin Amin Tegaskan Setiap Orang Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Radar Bandung - 15/05/2025, 07:44 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Anggota MPR RI Fraksi PAN Muhammad Hoerudin Amin Tegaskan Setiap Orang Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

RADARBANDUNG.ID, KAB. GARUT Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.

Anggota MPR RI Fraksi PAN Muhammad Hoerudin Amin Tegaskan Setiap Orang Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut, Kamis (15/5/2025). Foto-foto:For Radar Bandung

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar Anggota MPR RI Fraksi PAN Muhammad Hoerudin Amin tersebut sebagai media sosialisasi dapil (Sosdap) MPR RI yang memaparkan tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika.

Diungkapkan Anggota MPR RI Fraksi PAN Muhammad Hoerudin Amin, hak asasi pendidikan, atau hak untuk mendapatkan pendidikan, adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu, serta dijamin oleh hukum dan negara, dan tidak dapat diabaikan.

“Ini berarti setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi, termasuk hak untuk belajar dan mengembangkan diri melalui pendidikan seumur hidup,” ujarnya di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, pendidikan diakui sebagai hak asasi manusia (HAM) yang fundamental, yang artinya setiap individu berhak atas pendidikan, seperti yang tercantum dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR).

Sementara itu, sambung anggota Komisi X DPR RI ini, negara memiliki kewajiban untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak atas pendidikan.

“Kewajiban negara termasuk memastikan akses yang adil dan berkualitas bagi semua, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, atau kondisi sosial,” paparnya.

Hak atas pendidikan diantaranya mencakup pendidikan formal dan non-formal, serta pembelajaran sepanjang hayat.

Sebab Hoerudin menilai akan memungkinkan individu untuk terus mengembangkan diri dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya.

“Pendidikan adalah landasan penting untuk mengembangkan potensi individu, baik sebagai individu maupun sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Disamping itu, selain hak atas pendidikan, pendidikan yang mengedepankan HAM juga penting. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang HAM, serta mendorong perilaku yang mendukung HAM bagi semua anggota masyarakat,” beber legislator asal dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

Terhadap hak pendidikan, dirinya pun menjelaskan bahwa dalam UUD 1945 tertuang di Pasal 31 ayat kesatu (1) yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.

Begitu juga pada Pasal 28C ayat (1) yang berbunyi bahwa “Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, mengembangkan diri, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya”. (**)


Terkait Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.