News

Dugaan Korupsi Belanja Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nama Wabup Disebut-Sebut

Radar Bandung - 15/05/2025, 08:53 WIB
Ferry
Ferry
Tim Redaksi
Dugaan Korupsi Belanja Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Nama Wabup Disebut-Sebut
Ilustrasi kasus korupsi. (dok Jawa Pos)

 

RADARBANDUNG.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022.

 

Penyelidikan ini dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar, menyusul temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

 

“Betul, kami sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Rabu, 14 Mei 2025.

 

Ia menyebutkan bahwa tim penyidik saat ini masih mengumpulkan data dan dokumen berdasarkan laporan pengaduan yang diterima. Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

 

“Informasinya sudah ada enam orang saksi yang diperiksa. Namun identitas mereka belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan kejanggalan dalam proses pemberian tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.

 

BPK menilai perhitungan tunjangan tersebut tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, tidak memiliki dasar hukum yang jelas, dan tidak mencerminkan prinsip akuntabilitas serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menyebutkan bahwa total belanja untuk tunjangan perumahan anggota DPRD pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp16,8 miliar.

 

Rinciannya, Ketua DPRD menerima Rp40 juta per bulan, Wakil Ketua Rp35 juta, dan anggota dewan Rp30 juta per bulan. Jika ditambah dengan gaji, tunjangan transportasi, serta dana reses, maka pendapatan rata-rata anggota DPRD diperkirakan mencapai Rp60 juta hingga Rp80 juta per bulan atau sekitar Rp700 juta hingga Rp1 miliar per tahun.

 

“Dengan penghasilan sebesar itu, anggota dewan bahkan bisa membeli rumah mewah setiap tahun di kawasan elit seperti Pesona Estate,” kata perwakilan PPPI.

 

Menurut PPPI, pengeluaran untuk tunjangan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

 

Dalam laporan yang disampaikan ke Kejati Jabar, PPPI menyoroti beberapa dugaan pelanggaran, termasuk penggunaan dasar hukum yang tidak sah, penghitungan oleh tim internal tanpa legalitas sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), serta ketiadaan survei harga sewa rumah yang obyektif di wilayah setempat.

 

Selain itu, tim penilai dianggap tidak memiliki kompetensi maupun kewenangan profesional dalam menentukan standar biaya tunjangan rumah pejabat publik.

 

PPPI juga menuding adanya indikasi pelanggaran sejumlah pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terkait penggunaan dokumen palsu dalam proses pencairan anggaran negara. (dbs)

 


Terkait Regional
Menkes Prihatin Kasus Bocah Sukabumi, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan
Regional
Menkes Prihatin Kasus Bocah Sukabumi, Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang masih tertinggal.

Dukung Pendidikan Tinggi, bank bjb Arahkan Universitas Ekuitas Indonesia Menjadi Kampus Unggul Global
Regional
Dukung Pendidikan Tinggi, bank bjb Arahkan Universitas Ekuitas Indonesia Menjadi Kampus Unggul Global

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pendidikan selalu menjadi pilar penting dalam mencetak generasi unggul yang mampu menjawab tantangan zaman. bank bjb sebagai bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia terus memberikan dukungan nyata bagi sektor pendidikan tinggi. Hal ini kembali diwujudkan melalui penyerahan bantuan beasiswa kepada mahasiswa Universitas Ekuitas Indonesia, sebuah lembaga pendidikan tinggi yang lahir dari transformasi […]

Pengurus Gowes Remako Berkolaborasi dengan Panitia HUT RI ke-80 RW 20 Gelar Sepeda Santai
Regional
Pengurus Gowes Remako Berkolaborasi dengan Panitia HUT RI ke-80 RW 20 Gelar Sepeda Santai

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 pengurus Gowes remako berkolaborasi dengan Panitia HUT RI Ke 80 RW 20 mengadakan sepeda santai. “Sepeda santai memperingati HUT RI ke-80 tersebut diadakan pada Minggu 24 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB di Lapang RT 01 blok T,” ujar Yani Gunansyah, Ketua Gowes Remako. Yani menambahkan, […]

Bandung Gelar Bulan Belanja, Target Transaksi Lebih Tinggi dari Tahun Lalu
Regional
Bandung Gelar Bulan Belanja, Target Transaksi Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Produk lokal yang dipamerkan mencakup fesyen, kriya, hingga kuliner, bahkan beberapa di antaranya sudah berhasil menembus pasar ekspor ke Cina, Australia, dan Arab Saudi.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.