RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung tengah bersiap mengukir babak baru dalam penanggulangan bencana. Langkah serius ditunjukkan dengan rencana pengajuan anggaran perubahan senilai Rp30 miliar yang disiapkan khusus untuk mendukung operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada tahun 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan anggaran jumbo tersebut bukan tanpa alasan. Kota Kembang, dengan kondisi geografis dan kepadatan penduduknya, dinilai memiliki risiko tinggi terhadap berbagai potensi bencana. Mulai dari banjir hingga gempa bumi, kesiapsiagaan menjadi kunci utama.
“Anggarannya memang besar, sekitar 30-an miliar untuk operasional satu tahun. Tapi kalau ada bencana, kita juga punya dana cadangan yang bisa dicairkan,” ujar Muhammad Farhan, Rabu (21/5/2025).
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan dalam transformasi ini adalah status kelembagaan BPBD. Menurut Farhan, secara administrasi, BPBD telah resmi berdiri sendiri dan tak lagi berada di bawah naungan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung. Namun, untuk sementara waktu, koordinasi teknis dan operasional masih akan melibatkan Diskar PB.
“Sudah terpisah. Secara nomenklatur sudah berdiri sendiri. Sekarang tinggal menentukan remunerasinya dan menyusun anggaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, proses pengajuan anggaran telah masuk dalam pembahasan perubahan anggaran daerah dan diharapkan akan disetujui melalui sidang DPRD, Agustus 2025 mendatang.
Dalam hal sumber daya manusia, ia menambahkan Pemkot Bandung memilih langkah efisiensi. Alih-alih membuka rekrutmen baru, Farhan menyebut formasi awal BPBD akan diisi oleh personel internal Pemkot yang sudah ada.
“Personelnya kita ambil dari pemerintah kota. Sudah lengkap. Tapi cukup atau tidak, kita lihat nanti setelah tahu besaran anggarannya,” jelasnya.
Sementara itu, Farhan pun menjelaskan untuk lokasi kantor BPBD, Pemkot masih dalam tahap pencarian. Kriteria lokasi mencakup aksesibilitas, kelayakan bangunan, hingga kesiapan jaringan komunikasi dan logistik.
Farhan menegaskan, operasional BPBD tetap ditargetkan dimulai pada tahun ini, meski lokasi kantor definitifnya belum diumumkan.
Meski Peraturan Daerah (Perda) pembentukan BPBD telah rampung, ia pun mengungkapkan Pemkot Bandung kini menunggu lampu hijau dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri. Persetujuan teknis ini diperlukan untuk pengangkatan struktur organisasi, mulai dari kepala hingga staf pelaksana.
“Targetnya tahun 2025 bisa operasional. Karena sudah masuk ke anggaran perubahan. Perda-nya juga sudah jadi, sekarang tinggal menunggu persetujuan teknis dari provinsi, BKN, dan Kemendagri,” jelas Farhan.
Melalui rencana besar ini, menurutnya, Bandung tak hanya menunjukkan komitmen terhadap mitigasi bencana, tetapi juga kesiapan menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks. Masyarakat kini tinggal menanti, mampukah BPBD Bandung menjadi garda terdepan dalam perlindungan warga dari ancaman bencana.(dsn)