RADARBANDUNG.ID, SEMARANG – Pemasangan CCTV di ruangan pendidikan dan pelayanan, perbaikan prosedur operasional, dan pembatasan jam pendidikan maksimal 80 jam dalam seminggu.

Ilustrasi CCTV. Foto : jawaPos.com.
Sementara itu foto atas, dari kiri, Dirut RS Kariadi Semarang Agus Akhmadi, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya, dan Rektor Undip Suharnomo memberikan keterangan di Gedung Rektorat Undip, Semarang, Selasa (20/5/2025). FOTO:IDA FADILAH/RADAR SEMARANG GRUP JAWA POS
Itulah di antara 35 langkah perbaikan yang diambil RSUP dr Kariadi Kota Semarang dan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang membuat program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi fakultas kedokteran di kampus tersebut dibuka kembali.
PPDS Anestesi FK Undip dibekukan sementara sejak Agustus 2024 menyusul terjadinya perundungan dan pemerasan yang terkait dengan kematian dr Aulia Risma Lestari.
Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang pekan lalu.
”RS Kariadi dan FK Undip telah menyelesaikan semua perbaikan dalam rangka memperbaiki tata pola untuk mencegah bullying di RS Kariadi. Jadi, pembukaan ini sudah diketahui dan disetujui oleh dua kementerian,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya seusai membuka secara formalitas di Gedung Rektorat, Undip, Kota Semarang, Selasa (20/5/2025).
Karena itu, sebagaimana dilansir Radar Semarang Grup Jawa Pos, FK Undip dan RS Kariadi bisa memulai proses residensi prodi anestesi yang sempat dihentikan sementara dalam rangka perbaikan tersebut.
Mengenai pemasangan CCTV, itu agar ketika ada perundungan bisa langsung terpantau. Sedangkan untuk angka 80 jam per pekan, menurut Azhar, sudah termasuk moderat.
”Tidak menghambat proses pendidikan. Jadi, angka 80 ini tidak boleh dilampaui ya. Kalau dilampaui, ya mohon maaf pasti kita akan kenakan sanksi pada staf atau siapa pun yang bekerja di Kariadi,” paparnya.
Rektor Undip Suharnomo menegaskan, selama dibekukan, para residen menggunakan Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan 14 jejaring RS lainnya.
”Kariadi dan Undip tidak bisa dipisahkan. Perbaikan-perbaikan yang ada menjadikan kami bisa kembali residensi di Kariadi,” kata Suharnomo.
Terkait perundungan, dia menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah melakukan sosialisasi.
”Saya rasa dari awal Undip juga sudah membuka Halo Undip ya, kemudian help desk-nya juga sudah besar-besar ya,” ucapnya.
Ditata Ulang
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Yan Wisnu menambahkan, meski sudah dibuka kembali, penempatan mahasiswa masih ditata ulang.
Sebab, terjadi siklus pergeseran mahasiswa dari rumah sakit lainnya.
”Tadi disampaikan, Pak Rektor kan di RSND dan jejaring harus selesaikan di masing-masing,” kata Yan.
Dirut RS Kariadi Semarang Agus Akhmadi mengatakan, pembekuan sementara PPDS Undip tersebut tidak menjadi persoalan.
Tidak sampai mengganggu layanan untuk masyarakat.
”Kami siap lahir batin,” ujar Agus.
Kini perkara yang terkait dengan meninggalnya Aulia segera disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Semarang.
Ketiga tersangka adalah Taufik Eko Nugroho yang merupakan Kaprodi PPDS anestesiologi, Sri Maryani sebagai staf administrasi, dan Zara Yupita Azra sebagai senior dokter Aulia. (ifa/ttg/jawa pos)