RADARBANDUNG.ID, SOREANG-Duka menyelimuti keluarga Yuki Sutisna (40), pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT Senotex, Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Senin (19/5/2025).
Dalam kecelakaan kerja itu, Yuki tewas tertimpa reruntuhan bangunan saat sedang melakukan pengecekan dan pengukuran di fasilitas penyimpanan ampas batu bara milik perusahaan.
Kecelakaan kerja tragis itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Nanjung Mekar. Bangunan penyimpanan tiba-tiba roboh ketika Yuki bersama dua rekan kerjanya berada di dalamnya.
Reruntuhan besi dan material ampas batu bara menimpa ketiganya. Dua pekerja lainnya mengalami luka berat dan masih dalam perawatan medis.
Pihak keluarga menerima kabar duka setelah Yuki dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Mereka menolak autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.
PT Senotex memberikan santunan sebesar Rp18 juta kepada keluarga korban, serta bantuan untuk dua korban luka-luka.
Ditemui dilokasi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, Unit Identifikasi Forensik (INAFIS) melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendokumentasikan kondisi bangunan.
“Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Bandung kini menyelidiki dugaan kelalaian dalam insiden tersebut, khususnya terkait standar keselamatan kerja dan kelayakan bangunan,” ujar dia.
Aldi menegaskan, penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja serta tanggung jawab perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan yang ketat.
“Kami mendalami apakah kecelakaan ini murni musibah atau ada unsur kelalaian. Proses penyelidikan akan kami lakukan secara profesional dan objektif,” pungkas Aldi. (kus)