RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menanggapi informasi mengenai penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, termasuk yang melibatkan bank bjb, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
bank bjb menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Kami menghargai langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Terkait dengan penetapan salah satu tersangka dengan inisial DS, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan merupakan mantan pegawai bank bjb sampai dengan April 2023.
Sehubungan dengan proses hukum yang berjalan, kami akan kooperatif dengan proses hukum yang berlaku guna mendukung kelancaran proses hukum. Kami percaya bahwa proses hukum akan berlangsung secara objektif, profesional, dan adil.
bank bjb tetap berkomitmen menjaga integritas, tata kelola yang baik, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjalankan peran sebagai lembaga perbankan yang sehat dan terpercaya.
Sebagai lembaga perbankan yang menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), bank bjb senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap aspek operasional, termasuk dalam proses penyaluran kredit dan kerja sama dengan pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, seluruh aktivitas operasional dan layanan bank bjb tetap berjalan normal. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. ***