RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan kerja sama untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Melalui kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi dengan biaya yang sangat murah dan diharapkan seluruh lembaga pemerintahan dapat mendukung hal tersebut.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi. MoU ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja konstruksi.
Kegiatan ini dinilai sangat strategis karena dari 110 Juta pekerja eligible saat ini yang terlindungi baru sekitar 45 juta. Masih ada sekitar 55 juta pekerja belum terlindungi yang diantaranya terdapat di sektor jasa konstruksi.
“Dari potensi yang kami peroleh baru sekitar 16 persen pemberi proyek yang mendaftarkan pekerjanya untuk dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Sementara terdapat sekitar 2,3 Juta pekerja yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sementara itu, untuk mencapai Indonesia Emas, ditargetkan Universal Coverage 95 persen pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan haknya untuk dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. Ini untuk menjadikan para pekerja Sejahtera.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyambut baik upaya dari BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mencari celah bagi para pekerja di republik ini yang belum terlindungi dari paparan risiko pekerjaannya. “Ini sejalan dengan Astacita presiden dimana beliau ingin memerangi kemiskinan dan kelaparan yang ujungnya adalah para pekerja bisa bekerja dengan baik,” kata Hendrar.
Menurutnya, kerjasama ini merupakan kolaborasi sinergis, strategik dan juga mulia yang dilakukan untuk memastikan pekerja bisa terlindungi dan keluarganya dapat hidup Sejahtera. “Karena negara hadir untuk mereka menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hendrar.
Pada kesempatan berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Zeddy Agusdien menyampaikan pihaknya siap menjalankan kerjasama ini, terlebih sejalan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja sector jasa konstruksi yang ada di daerah.
“Dengan adanya kerjasama ini harapannya seluruh pekerja sector jasa konstruksi yang ada di daerah khususnya di wilayah Tasikmalaya dapat terlindungi progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga dalam menjalakan tugas lebih tenang dan bebas cemas.” pungkas Zeddy. (*/sol)