News

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antarkota, 3 Orang Ditangkap 

Radar Bandung - 26/05/2025, 00:39 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antarkota, 3 Orang Ditangkap 
Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus peredaran sabu. Foto: Ist/ Polda Jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu,

Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/5/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan ketiga pelaku TF (42), GW (38), dan RE (42), ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan laporan polisi.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar di Jln. Soekarno-Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. “Dari tangan TF (42) dan GW (38), polisi menyita satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok bekas, handphone, serta bukti percakapan di aplikasi WhatsApp.” ujarnya. Mereka mengaku sebagai kurir yang diperintahkan oleh pelaku utama, RE (42).

Penangkapan selanjutnya dilakukan di Jln. HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Polisi menggerebek kediaman RE (42) dan menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika, seperti timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip, pipet kaca pyrex, dan sejumlah barang lainnya.

Dalam hasil interogasi, RE (42) mengakui bahwa sabu yang disita dari kedua rekannya merupakan miliknya. Ia juga mengaku telah empat kali mendapatkan sabu dari seseorang bernama Abang (DPO) untuk diedarkan kembali.

Dari aktivitasnya ini, RE (42) mengaku meraup keuntungan hingga Rp2,5 juta untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil dijual, Ketiga pelaku juga mengakui mengkonsumsi sabu secara gratis sebagai bentuk imbalan.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan asal-usul narkotika yang diperoleh dari pelaku.” pungkasnya. ***


Terkait Jawa Barat
Penyelidikan Acara Sykuran di Garut, Dedi Mulyadi : Semua Sama di Mata Hukum
Jawa Barat
Penyelidikan Acara Sykuran di Garut, Dedi Mulyadi : Semua Sama di Mata Hukum

RADARBANDUNG.id- Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus warga meninggal dunia dalam acara syukuran pernikahan anggota DPRD Jabar, Maula dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan semua penyelidikan kepada pihak kepolisian, termasuk jika harus memanggil anaknya Maula atau menantunya untuk dimintai keterangan. Polres Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di […]

54 Perwakilan Kabupaten/Kota Siap Bersaing dalam Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Jawa Barat
54 Perwakilan Kabupaten/Kota Siap Bersaing dalam Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sebanyak 54 peserta dari 27 kabupaten/kota siap bersaing dalam ajang pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025. Mereka dijadwalkan mengikuti serangkaian sesi penilaian sebelum memasuki grand final yang akan digelar di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Seluruh peserta merupakan putra dan putri terbaik yang sebelumnya sudah melalui tahap seleksi di […]

KDM Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal
Jawa Barat
KDM Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan ekosistem budaya dan pengembangan potensi lokal berbasis kearifan lokal. Dorongan tersebut disampaikan saat KDM- sapaan akrab Dedi Mulyadi- menghadiri pembukaan Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) dan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2025, rangkaian dari Sunda Karsa Fest, yang digelar pada 17–20 […]

Acara Syukuran Pernikahan Anak Berujung Maut, KDM Minta Maaf
Jawa Barat
Acara Syukuran Pernikahan Anak Berujung Maut, KDM Minta Maaf

Setting Jumat sore RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan duka kepada warga yang meninggal dunia saat berdesakan di acara syukuran dalam rangka pernikahan anaknya, Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina. “Pertama saya menyampaikan turut berduka cita, semoga almarhum dan almarhumah diterima Iman Islamnya, diampuni segala dosanya, kemudian ditempatkan di tempat […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.