News

Soal Relokasi Warga Nyalindung Bandung Barat Begini Penjelasan Disperkim Jawa Barat

Radar Bandung - 22/05/2025, 17:09 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Soal Relokasi Warga Nyalindung Bandung Barat Begini Penjelasan Disperkim Jawa Barat
Seorang anak tengah berada di dalam rumahnya yang terdampak banjir bandang di Kampung Cibarengkok RT01/03, Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, KBB. FOTO: HENDRA HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat sudah melakukan pengecekan lahan relokasi warga di bantaran sungai Cimeta di Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala Bidang Perumahan pada Disperkim Provinsi Jawa Barat Achmad Haidar mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1,3 hektare bagi warga yang akan direlokasi.

“Sudah lihat ke lokasi, tapi kan harus diukur dulu. Kami sedang meminta kepada ITB untuk melaksanakan (kajian), menyusun rencana dulu,” katanya.

Ia menambahkan, proses pembangunan hunian untuk korban banjir bisa dimulai Juli mendatang setelah penyusunan perencanaan dan kajian rampung dilakukan pihak ITB.

“Jadi kan itu relokasi posisi masih asli, jadi harus diukur dulu tidak bisa langsung dibangunkan. Akan dihitung berapa kebutuhan biayanya baru setelah itu akan dieksekusi. Harapannya Juli sudah mulai,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, rencananya konsep bangunan bagi warga terdampak bencana tersebut mengadopsi rumah adat di Kampung Naga, Tasikmalaya sesuai intruksi gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi).

“Memang arahan Pa Gubernur mengambil contoh rumah adat di Kampung Naga. Paling nanti ada sedikit penyesuaian dengan teknologi yang sekarang dan masyarakatnya. Kan bukan masyarakat (kampung) adat, jadi akan disesuaikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Nyalindung Oo Suprianta mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada 25 rumah berisi 37 kepala keluarga (KK) dan 150 jiwa yang terdampak banjir bandang.

“Salah satu sarat relokasi kan surat pernyataan kesiapan dari warga, ada 27 KK yang siap direlokasi. Sisanya menolak dengan berbagai alasan seperti memiliki nilai sejarah dan lain-lain,” katanya.

Ia menyebut, pihaknya sudah menyiapkan Tanah Kas Desa (TKS) seluasi 1,2 hektare di Kampung Tonjong, RT 01/02, Desa Nyalindung untuk merelokasi warga.

“Kemarin Disperkim provinsi sama KBB sudah survey ke lokasi relokasinya. Kalau semua persyaratan sudah lengkap kami ajukan ke provinsi,” tandasnya. (KRO)

Live Update


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat
Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Seperti diketahui, tahun ajaran 2025/2026 ini  jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai pukul 06.30 WIB. Selain itu, ,pembelajaran juga dilakukan selama lima hari dalam […]

Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara
Kabupaten Bandung Barat
Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara

RADARBANDUNG.id- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menyusul status tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 tahun anggaran 2021. ASN Kabupaten Bandung Barat tersebut yakni Eisenhower Sitanggang yang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Ridwan Diomara Silitonga yang bertugas di RSUD Lembang. Kepala Badan Kepegawaian dan […]

Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Kabupaten Bandung Barat
Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail angkat suara terkait penahanan dua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bandung Barat oleh Kejari Bale Bandung pada Kamis (17/7/2025). Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bale Bandung telah menetapkan 3 tersangka dalam dugaan korupsi di Dinas Kesehatan KBB Tahun Anggaran 2021 senilai Rp6 miliar dalam pengadaan Caravan Mobile Unit […]

Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang
Kabupaten Bandung Barat
Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang

RADARBANDUNG.id- Tiga orang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Caravan untuk Laboraturium Covid-19. Ketiga orang tersebut yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat berinisial ES dan RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan  CG sebagai Direktur PT Mukti Artha Sehati. Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Hariono […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.