RADARBANDUNG.id, BANDUNG — Dalam upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dan pelaku UMKM di wilayah Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat menjalin kerja sama strategis dengan dua perusahaan besar PT SRC Indonesia Sembilan Regional Bandung dan PT Pos Indonesia Regional III Bandung.
Kolaborasi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperluas kanal pembayaran iuran secara inklusif dan mudah diakses masyarakat.
Perlindungan untuk Pekerja Toko SRC
Pada 20 Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT SRC Indonesia Sembilan dalam kegiatan sinergi yang fokus pada perlindungan pekerja toko retail SRC yang merupakan bagian dari UMKM binaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Ferry Ferdiansyah, Regional Manager Retail Engagement PT SRC Indonesia Sembilan, dan Kunto Wibowo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, serta jajaran manajemen dari kedua belah pihak.
Ferry Ferdiansyah menyatakan, melalui kerja sama ini, pihaknya berharap pelaku usaha binaan SRC dapat memahami pentingnya jaminan sosial serta menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan demi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan mereka.
Senada, Kunto Wibowo menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen PT SRC Indonesia Sembilan.
“Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” ujarnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.524 tenaga kerja dari sekitar 300 lebih Toko SRC di wilayah Jawa Barat telah aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perluasan Kanal Pembayaran bersama Pos Indonesia
Dua hari berselang, pada 22 Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan inisiatif strategis dengan menggandeng PT Pos Indonesia Regional III Bandung.
Fokus kolaborasi ini tidak hanya pada edukasi dan peningkatan kepesertaan pekerja sektor informal dan pelanggan layanan pos, tetapi juga pada optimalisasi kanal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui jaringan Oranger POS dan Pospay Agent.
Hani Sartana, EVP Pos Regional III Bandung, menegaskan komitmen Pos Indonesia dalam mendukung ekosistem perlindungan sosial.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini untuk memberikan kemudahan akses layanan, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor informal, melalui kanal pembayaran yang tersebar luas hingga pelosok negeri,” katanya.
Kunto Wibowo menambahkan, dengan menjalin kemitraan bersama institusi layanan publik seperti Pos Indonesia, kami dapat menjangkau lebih banyak segmen masyarakat yang belum terlindungi.
Kolaborasi ini akan difokuskan pada dua aspek utama:
• Peningkatan kepesertaan dan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan UMKM, termasuk pelanggan Pos Indonesia.
• Optimalisasi kanal pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui jaringan Pos Indonesia dan agen Pospay.
Ke depan, sinergi ini akan diperkuat dengan penyediaan materi edukatif, pelatihan teknis bagi agen pos, dan promosi bersama kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui dua kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan mempertegas komitmennya dalam membangun kemitraan multipihak untuk mewujudkan ekosistem perlindungan sosial yang inklusif, berkelanjutan, dan menyentuh hingga ke akar sektor informal dan UMKM. Sinergi dengan PT SRC Indonesia Sembilan dan PT Pos Indonesia diharapkan menjadi model kerja sama yang dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia,” tutup Kunto. (arh)
Live Update
- Hadir Lebih Dekat, BPJS Kesehatan Keliling Beredar di Kota Bandung 3 bulan yang lalu
- Penyerahan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bagi Warga RW 05 Kelurahan Pasirwangi 3 minggu yang lalu