RADARBANDUNG.ID, SUKOHARJO – Tim kurator menjamin proses penyelesaian utang-utang PT Sritex, termasuk terhadap para eks karyawan, akan tetap berjalan sesuai rencana.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto : Ist Kaltim Post. Sementara foto atas, mantan Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto : Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Dan, tidak akan terpengaruh proses hukum yang menjerat Iwan Setiawan Lukminto, mantan komisaris utama Sritex perusahaan raksasa tekstil Indonesia tersebut.
”Kalau sampai saat ini (penangkapan Iwan) belum ada efek apa pun. Kami hargai proses hukum dari kejaksaan, tapi kami fokus pada tugas kami, yaitu menyelesaikan kewajiban perusahaan, termasuk kepada para buruh,” ujar Denny Ardiansyah, salah satu anggota tim kurator, ketika ditemui di bekas pabrik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/5/2025) sebagaimana dilansir Radar Solo Grup Jawa Pos.
Pada Kamis (22/5/2025) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Iwan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Dua tersangka lain adalah Dicky Syahbandinata, pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB, dan Zainuddin Mappa, direktur utama PT Bank DKI Jakarta.
Dari kredit total senilai Rp 3,5 triliun, Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 692 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari dua bank pelat merah: Bank DKI Jakarta dan Bank Jabar Banten. Diduga kredit modal kerja itu digunakan untuk membayar utang dan membeli aset.
Kawal Penilaian
Ada 11 ribu eks karyawan Sritex yang masih menanti kepastian pembayaran pesangon dan THR 2025 mereka.
Denny menyebut, tim kurator saat ini sedang mengawal penilaian aset benda bergerak milik Sritex oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Ditargetkan proses penilaian selesai pada akhir Juni dan dilanjutkan dengan proses lelang pada awal Juli melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).
Aset benda bergerak itu seperti kendaraan, stok, dan bahan baku.
akemudian disusul lelang aset tetap seperti bangunan dan pabrik beserta mesin yang rencananya digelar antara September hingga Oktober.
”Ini ada harapan dari teman-teman karyawan agar segera ada recovery. Kalau ada investor yang membeli, hak-hak karyawan bisa langsung dibereskan,” jelasnya.
Selain buruh, para kreditur lain yang masih menanti pembayaran meliputi pihak perbankan, perpajakan, dan supplier.
Namun, Denny menyebut pihaknya akan mengutamakan penyelesaian pesangon bagi belasan ribu eks buruh Sritex yang menjadi korban dari krisis perusahaan tersebut.
Menjadi Alarm
Sementara itu, Istana menilai kasus hukum yang menjerat Iwan Setiawan Lukminto sebagai sinyal positif bahwa pemberantasan korupsi berjalan.
”Itu membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta kemarin.
Dalam kasus Sritex, lanjut dia, Kejagung membuktikan bahwa siapa pun kalau ada bukti pelanggaran akan ditindak.
Di sisi lain, kasus itu juga membuktikan bahwa dengan penyelewengan itu ikut berperan di balik persoalan ekonomi yang mendera perusahaan dan berakibat lebih dari 10 ribu pekerja menjadi korban PHK.
Prasetyo juga menganggap kasus tersebut sebagai alarm.
”Bahwa ada oknum-oknum dari perbankan yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya,” katanya.
Pemanggilan Saksi
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejagung dan PPATK mengusut tuntas aliran dana kasus korupsi pemberian dana kredit Sritex.
Dia menilai penting untuk membuka semua pihak yang terlibat.
”Akibat kepentingan pribadi mereka, akibat mau selamat sendiri, puluhan ribuan karyawan jadi kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Dia juga mengecam keras direksi Sritex yang selama ini seolah peduli terhadap nasib para pekerja.
Namun, ternyata justru menjadi dalang di balik runtuhnya perusahaan.
”Pabrik tutup, pekerja kehilangan penghasilan, keluarga jadi kesulitan, anak-anaknya putus sekolah. Ini luka sosial yang nyata. Mereka mengkhianati para pekerja yang telah memberi mereka keuntungan bertahun-tahun,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan, pihaknya kini tengah membuat perencanaan penyidikan terkait siapa-siapa yang akan dipanggil sebagai saksi.
Termasuk, penyelidikan dan penyitaan lebih lanjut dari informasi yang diperoleh.
”Sekarang sedang diformulasi, dirumuskan, dalam rangka mempercepat proses penyidikan ini,” ujarnya. (kwl/far/mia/ttg/jawa pos)