RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak ingin masyarakat gegabah dalam memilih hewan kurban. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), pemkot kini bergerak cepat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan kurban yang dijual di berbagai sudut kota. Tak tanggung-tanggung, ratusan tenaga profesional diterjunkan untuk memastikan setiap ekor hewan yang dibeli benar-benar sehat, aman, dan sesuai syariat.
Langkah preventif ini menjadi garda terdepan dalam perlindungan konsumen sekaligus upaya konkret menjamin kelayakan hewan yang dikurbankan. Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar memastikan pemeriksaan dimulai sejak 15 Mei dan akan berlangsung intensif hingga detik-detik terakhir Iduladha.
Gin Gin mengungkapkan sebanyak 90 petugas DKPP didukung 56 tenaga tambahan dari kalangan profesional dan akademisi turut ambil bagian. Mereka berasal dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, hingga Fakultas Informatika Telkom University. Kombinasi kekuatan ini disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi pemeriksaan.
“Sebagian besar adalah dokter hewan profesional yang punya pengalaman lapangan. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya visual, tapi juga secara klinis dan melalui analisis perilaku hewan,” ujar Gin Gin, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, setiap hewan kurban wajib memenuhi sejumlah kriteria syariah dan kesehatan, sapi minimal berumur dua tahun, kambing minimal satu tahun, tidak cacat, serta tidak memperlihatkan gejala penyakit. Jika ada indikasi gangguan kesehatan, hewan akan langsung diobservasi ulang.
“Paling banyak temuan selama ini adalah hewan yang belum cukup umur atau menderita penyakit ringan seperti diare, sakit mata, atau Orf. Jika bisa sembuh cepat, kita lakukan observasi ulang. Kalau tidak, hewannya dikembalikan ke asal dan tidak diberi tanda sehat,” tegasnya.
Selain hewan, Gin Gin menambahkan lapak musiman penjual kurban juga tak luput dari pengawasan. DKPP menggandeng kewilayahan untuk memastikan lapak-lapak tersebut mendapatkan rekomendasi resmi, tidak menimbulkan gangguan lingkungan, dan mematuhi aspek teknis penjualan.
Gin Gin juga mengimbau masyarakat agar tidak asal membeli hewan kurban.
“Pastikan beli dari lapak yang sudah diperiksa dan direkomendasikan wilayah. Jangan tergiur harga murah tapi tidak jelas kualitas dan asal usulnya,” ungkapnya.
Menyongsong era digital, Gin Gin menjelaskan DKPP Kota Bandung turut mengintegrasikan teknologi melalui aplikasi e-Selamat. Aplikasi e-Selamat memungkinkan pendataan hewan secara real time dan transparan, sekaligus sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam mengawal kesehatan hewan kurban.
Semua prosedur ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bandung yang menjadi acuan pelaksanaan di lapangan.
“Tujuannya satu, menjaga kepercayaan publik dan memastikan Iduladha 2025 berjalan dengan penuh keberkahan tanpa risiko kesehatan,” pungkasnya.(dsn)