News

10 Hari Buron, Polisi Ciduk Pembunuh Petugas Bank Keliling di Subang

Radar Bandung - 25/05/2025, 22:30 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
10 Hari Buron, Polisi Ciduk Pembunuh Petugas Bank Keliling di Subang

RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Misteri kematian pria bernama Amsori (38), yang ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka bacokan terkuak.

10 Hari Buron, Polisi Ciduk Pembunuh Petugas Bank Keliling di Subang

Ilustrasi Pembunuhan. Foto : Dok. pinterst
Sementara itu, foto atas, jajaran Satreskrim Polres Subang dan Polda Jabar berhasi menangkap pelaku pembunuhan di Subang. Foto : Istimewa for Radar Bandung

Diketahui, korban tewas di kawasan Bendungan Salam Darma, Kecamatan Compreng, Subang, pada harai Rabu 14 Mei 2025) sore.

Jajaran Satreskrim Polres Subang dan Polda Jabar berhasi mengungkap dan menangkap seorang pria bernama Suratno (25), yang diduga pelaku pembunuh korban di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025).

“Setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari, pemeriksaan saksi dan alat bukti, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku selama 7 hari hingga berhasil diringkus pada hari Sabtu (24/5) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku bernama Suratno ditangkap tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Gedung Satreskrim Polres Subang, guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, melalui Kanit Jatanras Ipda Tatang Suryaman, Sabtu (24/5/2025).

Amsori, adalah warga Desa Salam Darma Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu mengalami luka tusukan di bagian punggung, dada, dan leher.

“Pihak kepolisian juga mengungkapkan fakta yang mengejutkan. Ternyata pelaku ini masih temannya korban yang bekerja sebagai petugas bank keliling atau bank emok,” ujarnya.

Adapun penyebab atau motif pelaku tega membunuh Amsori dikarenakan meras sakit hati oleh korban.Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati dihina dan direndahkan oleh korban dengan ucapan korban yang mengatakan,’ Kamu orang tidak punya apa apa tapi suka main judi.

“Pelaku juga sempat mengaku usai membunuh korban sempat berniat ingin bunuh diri karena menyesal telah membunuh korban, ” sambungnya.

Pelaku terancam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman minimal seumur hidup dan Maksimal hukuman mati. (Anr)


Terkait Subang
Rayakan Idul Adha 1446 H, Polres Subang Sembelih 20 Hewan Kurban, Wakapolres: Berkurban Semangat untuk Saling Berbagi dan Peduli
Subang
Rayakan Idul Adha 1446 H, Polres Subang Sembelih 20 Hewan Kurban, Wakapolres: Berkurban Semangat untuk Saling Berbagi dan Peduli

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Polres Subang menggelar salat Idul Adha 1446 H/2025 di halaman Mapolres. Pada kesempatan itu pihak Polres Subang juga menyerahkan 20 ekor hewan kurban untuk warga sekitar. Sejak pukul 06.00 WIB, ratusan jamaah dari kalangan anggota kepolisian hingga masyaraka Subang mulai memadati area Salat Ied tersebut. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalu […]

Polres Subang Sambut Taruna Akpol Tingkat II/58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita dalam Latihan Kerja “Bhayangkara Muda”
Subang
Polres Subang Sambut Taruna Akpol Tingkat II/58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita dalam Latihan Kerja “Bhayangkara Muda”

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Polres Subang menerima kedatangan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian Tingkat II/58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita dalam rangka kegiatan Latihan Kerja (Latja) “Bhayangkara Muda”, bertempat di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh PLH Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, serta dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polres, Kabag SDM, para perwira, […]

Pengurus TP PKK dan Dekranasda Subang Resmi Dilantik, Ega:  Keanggotaan Baru Ini Harus Memunculkan Semangat Baru
Subang
Pengurus TP PKK dan Dekranasda Subang Resmi Dilantik, Ega: Keanggotaan Baru Ini Harus Memunculkan Semangat Baru

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Subang masa bakti 2025–2030 resmi dilantik. Prosesi pelatikan diawali dengan pengukuhan pengurus TP PKK oleh Bupati Subang, bertempat di Aula Pemkab Subang, dihadiri langsung oleh Bupati Subang, Selasa (3/6/2025). Ketua Dekranasda Subang, Ega Anjani Reynaldy menyampaikan […]

Hadiri Peluncuran Non Tunai di Karawang, Sekda Subang Dukung Digitalisasi Desa dan Sinergi CSR
Subang
Hadiri Peluncuran Non Tunai di Karawang, Sekda Subang Dukung Digitalisasi Desa dan Sinergi CSR

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menyampaikan dukunganya atas inisiasi Pemprov Jabar dalam mendorong transparansi pengelolaan keuangan desa melalui sistem transaksi non tunai, penerapan e-voting sebagai inovasi dalam proses demokrasi di tingkat desa. Asep berharap, penerapan sistem tersebut dapat segera diadaptasi oleh seluruh desa di Kabupaten Subang sebagai langkah konkret menuju tata […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.