RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Keluarga korban pembunuhan di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Subang yang telah mengungkap kasus tersebut dengan cepat dan tuntas.
Bisri (62 tahun), kakak sepupu korban, apresiasi kerja keras jajaran Polres Subang yang telah berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua pekan sejak kejadian.
Hal itu disampikan Bisri di hadapan media dalam konferensi pers di Polres Subang, Senin (26/5/2025).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bapak Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, hingga Kapolsek Compreng dan seluruh jajaran yang luar biasa. Saya melihat langsung di lapangan, mereka bekerja siang malam. Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap, ” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa selama proses pencarian dan pengungkapan kasus, pihak keluarga tidak dimintai biaya apapun oleh pihak kepolisian.
“Saya salut dengan Polres Subang. Maaf, perlu saya sampaikan bahwa saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun, semuanya gratis. Ini menunjukkan kesungguhan dan ketulusan aparat dalam menegakkan hukum,” ucapnya.
Mereka berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan seadil adilnya bagi almarhum dan seluruh keluarga.
“Saya minta pelaku juga dihukum setimpal dengan perbuatannya, ” pintanya. (anr)
Live Update
- Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Subang Kembali Tertibkan Bangungan Liar, Kali Ini Dimulai dari Blok Gamlung Jalancagak 4 hari yang lalu
- Penertiban Jongko Liar di Jalancagak, PTPN 1 Regional 2 kolaborasi dengan Gubernur Jabar dan Bupati Subang 5 hari yang lalu