News

Apresiasi Polres Subang, Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Setimpal

Radar Bandung - 27/05/2025, 06:56 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi
Keluarga korban saat memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers di Polres Subang, Senin (26/5/2025). Foto : M.Anwar/Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Keluarga korban pembunuhan di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Subang yang telah mengungkap kasus tersebut dengan cepat dan tuntas.

Bisri (62 tahun), kakak sepupu korban, apresiasi kerja keras jajaran Polres Subang yang telah berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua pekan sejak kejadian.

Hal itu disampikan Bisri di hadapan media dalam konferensi pers di Polres Subang, Senin (26/5/2025).

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bapak Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, hingga Kapolsek Compreng dan seluruh jajaran yang luar biasa. Saya melihat langsung di lapangan, mereka bekerja siang malam. Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap, ” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa selama proses pencarian dan pengungkapan kasus, pihak keluarga tidak dimintai biaya apapun oleh pihak kepolisian.

“Saya salut dengan Polres Subang. Maaf, perlu saya sampaikan bahwa saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun, semuanya gratis. Ini menunjukkan kesungguhan dan ketulusan aparat dalam menegakkan hukum,” ucapnya.

Mereka berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan seadil adilnya bagi almarhum dan seluruh keluarga.

“Saya minta pelaku juga dihukum setimpal dengan perbuatannya, ” pintanya. (anr)

Live Update