RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi resmi meluncurkan maskot baru bernama Si PenCil (Siap Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk bertempat di Gedung Cimahi Techno Park, Senin (26/5/2025).
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, bahwa kehadiran maskot Si PenCil mencerminkan komitmen Disdukcapil Kota Cimahi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan inklusif.
“Maskot ini hadir sebagai representasi semangat Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, serta membangun citra pelayanan publik yang lebih komunikatif dan bersahabat,” katanya.
Ia menambahkan, Maskot Si PenCil dirancang sebagai ikon yang menggambarkan transformasi pelayanan kependudukan di Kota Cimahi yang lebih humanis dan digital-friendly.
“Maskot Si Pencil sebagai wajah baru pelayanan Disdukcapil yang ramah, cepat, dan empatik. Maskot ini menjadi bagian dari strategi pelayanan publik Kota Cimahi yang lebih komunikatif dan adaptif terhadap era digital,” katanya.
Masih kata dia, melalui kehadiran Si PenCil, Pemkot Cimahi berharap bisa membangun komunikasi yang lebih aktif dengan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen kewilayahan termasuk camat, lurah, dan RW dalam menyosialisasikan layanan kependudukan digital secara lebih luas.
“Keterlibatan aktif seluruh lapisan adalah kunci sukses membangun pelayanan publik yang merata dan berkeadilan,” katanya.
“Dengan diluncurkannya Si Pencil, diharapkan dapat menjadi media edukasi yang komunikatif, khususnya bagi generasi muda, serta memperkuat smart branding Kota Cimahi menuju pelayanan publik yang modern, inklusif, dan adaptif,” tandasnya.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi, Dani Bastian menjelaskan, tujuan dari kegiatan sosialisasi peningkatan pelayanan pendaftaran penduduk ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan sebagai hak dasar warga negara.
“Selanjutnya menyampaikan informasi terkait prosedur, persyaratan, dan inovasi layanan kependudukan, baik secara langsung maupun daring,” katanya.
“Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting secara tepat waktu dan mendorong percepatan target nasional tertib administrasi kependudukan,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Pencegahan Penyebaran Demam Berdarah di Pemukiman Penduduk dengan Pengasapan di Kota Cimahi 2 bulan yang lalu