News

Sat Res Narkoba Polres Cimahi Ringkus Pengolah Ganja jadi Coklat di Bandung Barat

Radar Bandung - 30/05/2025, 16:02 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Sat Res Narkoba Polres Cimahi Ringkus Pengolah Ganja jadi Coklat di Bandung Barat
Seorang pria berinisial MDJ diringkus jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi lantaran kedapatan memiliki ganja dalam pot yang diolah menjadi coklat. Foto Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung

RADARBANDUNG.id- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan satu orang tersangka pengedar dan pemilik ganja di Kampung Sukamulya, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Tersangka berinisial MDJ tersebut diamankan lantaran kepemilikan ganja seberat 283,87 gram dan 43 tanaman ganja di dalam pot. Tersangka ini mengolah ganja menjadi bahan makanan berupa coklat dan kue.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, tersangka mengolah ganja yang ditanam sendiri menjadi makanan berupa kepemingan cokelat untuk diedarkan.

“Hasil tanaman ganja yang ada diekstraksi sehingga muncul minyak atau sejenis mentega yang kemudian diekstraksi ke dalam campuran coklat,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (30/5/2025).

Ia menambahkan, ganja yang sudah diekraksi tersebut lalu dicampur dengan coklat dan dimasukkan ke dalam cetakan kecil lalu diedarkan secara online kepada para pengguna.

“Coklat tersebut sudah ada cetakannya dan dijual dengan nilai Rp100 ribu per keping.Produksi selanjutnya rencananya akan dilakukan pencampuran ganja ke dalam coklat kembali dan brownies,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, MDJ menjalankan aktivitas membuat ganja menjadi coklat tersebut kurang lebih dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Ide itu muncul karena yang bersangkutan pernah merasa bahwa coklat dengan campuran ganja atau brownies belum pernah ada di daerah Bandung,” katanya.

Ia menegaskan, dengan pengungkapan olahan ganja menjadi coklat tersebut berhasil menyelamatkan ratusan ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

“Setidaknya berhasil menyelamatkan 600 ribu jiwa dari Narkotika,” katanya.

Sementara itu, tersangka MDJ mengatakan, dirinya belajar membuat ganja dicampur menjadi makanan coklat secara otodidak dan belajar dari internet.

“Inspirasi sendiri dijual secara online dipaket satu keping Rp100 rb ke atas. Kurang lebih satu cetakan sudah sempat terjual,” katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 111 UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika Ayat (1) Penjara Minimal 4 Tahun Maksimal 12 Tahun dan atau Denda Minimal 800jt maks 8 milyar. Ayat (2) (BB Lebih dari 1 Kg) Penjara Seumur Hidup atau Minimal 5 Tahun Maksimal 20 Tahun. (KRO)

Live Update


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat
Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Seperti diketahui, tahun ajaran 2025/2026 ini  jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai pukul 06.30 WIB. Selain itu, ,pembelajaran juga dilakukan selama lima hari dalam […]

Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara
Kabupaten Bandung Barat
Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara

RADARBANDUNG.id- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menyusul status tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 tahun anggaran 2021. ASN Kabupaten Bandung Barat tersebut yakni Eisenhower Sitanggang yang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Ridwan Diomara Silitonga yang bertugas di RSUD Lembang. Kepala Badan Kepegawaian dan […]

Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Kabupaten Bandung Barat
Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail angkat suara terkait penahanan dua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bandung Barat oleh Kejari Bale Bandung pada Kamis (17/7/2025). Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bale Bandung telah menetapkan 3 tersangka dalam dugaan korupsi di Dinas Kesehatan KBB Tahun Anggaran 2021 senilai Rp6 miliar dalam pengadaan Caravan Mobile Unit […]

Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang
Kabupaten Bandung Barat
Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang

RADARBANDUNG.id- Tiga orang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Caravan untuk Laboraturium Covid-19. Ketiga orang tersebut yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat berinisial ES dan RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan  CG sebagai Direktur PT Mukti Artha Sehati. Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Hariono […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.