RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Wajah keamanan Kota Bandung terus dibenahi. Kali ini, giliran Kecamatan Cicendo yang menjadi fokus utama dalam perang melawan premanisme. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Antipremanisme khusus untuk wilayah ini, Senin (2/6/2025). Langkah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal tegas pemerintah tak akan tinggal diam menghadapi gangguan keamanan di kawasan strategis ibu kota Jawa Barat ini.
Farhan menjelaskan pembentukan Satgas ini didasarkan pada kebutuhan nyata. Menurutnya, Cicendo adalah kawasan dengan dinamika urban yang tinggi, dan dengan segala kompleksitasnya, pendekatan keamanan di wilayah ini tak bisa hanya bersifat normatif. Langkah aktif, cepat, dan responsif sangat dibutuhkan.
“Kawasan Cicendo ini punya karakteristik yang cukup beling. Tapi justru karena itu, pengawasan harus lebih ditingkatkan. Satgas ini bukan simbol, tapi sistem pertahanan sosial,” tegas Farhan usai pengukuhan di Cicendo, Kota Bandung, Senin (2/6/2025).
Farhan tak asal bicara. Cicendo dikenal sebagai simpul ekonomi penting yang menghubungkan berbagai zona aktivitas warga, dari Pasar Jatayu Lama, Pasar Ciroyom, hingga kawasan bisnis di sekitar Pasteur. Di balik geliat ekonomi yang tinggi, sayangnya, masih sering ditemukan praktik pungli, parkir liar, hingga konflik lahan yang menyusahkan warga dan pelaku usaha.
“Premanisme tidak boleh dibiarkan menguasai ruang publik. Titik-titik vital ini harus bersih dari intimidasi,” tegasnya.
Farhan mengungkapkan upaya ini sejatinya merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Bandung dalam menekan berbagai bentuk kriminalitas kecil yang berdampak besar. Farhan menyebut Satgas serupa telah diterjunkan di empat kecamatan sebelumnya dan menunjukkan hasil positif, terutama dalam penanganan kasus parkir liar. Perlahan tapi pasti, laporan warga berkurang, dan situasi mulai tertib.
“Kebanyakan laporan warga selama ini soal parkir liar yang dikuasai oknum. Sekarang sudah mulai bisa kami tertibkan. Sengketa lahan pun kami pastikan tidak boleh dikuasai kelompok preman,” ungkapnya.
Namun, Farhan juga menekankan pendekatan yang digunakan bukan pendekatan represif. Penindakan akan dilakukan secara proporsional, berdasarkan tingkat pelanggaran. Untuk pelanggaran pidana, kasus diserahkan ke kepolisian. Namun jika sifatnya hanya gangguan sosial, maka akan ditempuh langkah edukatif.
“Kami tidak ingin membuat warga takut. Yang kami kejar itu pelanggaran, bukan orangnya. Kalau ada yang tidak bersalah, ya pulangkan saja. Tidak boleh ada tindakan berlebihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai bentuk keseriusan, Farhan menjelaskan Pemkot Bandung langsung memberlakukan kebijakan jam malam di wilayah Cicendo mulai Senin (2/6/2025) malam. Warga diimbau membatasi aktivitas luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Patroli gabungan yang terdiri dari Linmas, Satpol PP, serta unsur kewilayahan akan disiagakan untuk menjaga stabilitas.
“Kami tetap kedepankan pendekatan humanis. Patroli akan berjalan, tapi tidak akan ada sweeping brutal. Identitas cukup ditanya, dicek, dan kalau tidak ada masalah ya dipersilakan pulang,” jelas Farhan.
Respon warga atas langkah tegas ini terbilang positif. Banyak yang menilai kebijakan ini sangat dibutuhkan, terlebih dengan kondisi keamanan yang terkadang tak menentu. Salah satunya, pedagang di kawasan Pasar Ciroyom, Yana yang mengaku kerap dirugikan oleh ulah preman lokal.
“Saya senang kalau benar-benar ada patroli rutin dan penertiban. Kadang kami, pedagang kecil, malah yang sering jadi korban. Parkir liar juga merugikan,” ujar Yana.
Yana berharap Satgas Antipremanisme ini bisa menjadi mitra warga, bukan penekan. Yana meyakini, bila kebijakan ini dijalankan konsisten dan menyentuh akar masalah, maka Kota Bandung bisa benar-benar bersih dari aksi premanisme.(dsn)