News

Disdik Jabar Gencarkan Sosialisasi Jam Malam bagi Peserta Didik

Radar Bandung - 02/06/2025, 21:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Disdik Jabar Gencarkan Sosialisasi Jam Malam bagi Peserta Didik

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melakukan sosialisasi dan pengawasan serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 27 Kabupaten/Kota di Jabar, Minggu (1/6/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto, Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan turut melakukan sosialisasi.

“Tim yang terlibat adalah Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat, serta kepala desa,” ujar Purwanto.

Bahkan, tambahnya, ada daerah yang bupatinya turun langsung. “⁠Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang didatangi adalah yang biasa ditempati oleh pelajar,” ungkapnya.

Namun, lanjut Purwanto, dalam sosialisasi dan pengawasan penerapan jam malam bagi peserta didik ini masih perlu dibangun supporting system yang lebih efektif.

Ia menjelaskan, Pemdaprov Jabar menerbitkan SE Gubernur Jabar No 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Melalui kebijakan ini, peserta didik diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pembatasan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja di Jabar.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian terhadap ketentuan jam malam ini. Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Selain itu, mereka mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali, atau jika sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.

Pengecualian lainnya mencakup situasi darurat atau bencana, atau kondisi khusus lainnya yang diketahui oleh orang tua atau wali.

Purwanto menyebut pula bahwa peserta didik yang dimaksud merupakan individu yang sedang menempuh proses pembelajaran dalam rangka mengembangkan potensi diri, baik di satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan khusus.

Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif ini diperlukan upaya bersama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan pembatasan kegiatan tertentu di lingkungan pendidikan.

Bupati/Wali Kota bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, serta pada satuan pendidikan dasar dan masyarakat.

Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Jabar bertugas mengoordinasikan pelaksanaan di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

“Dalam pelaksanaannya, baik Bupati atau Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kota maupun Dinas Pendidikan Jabar akan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat guna memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan efektif dan terpadu,” ujar Purwanto. (*/rls)


Terkait Jawa Barat
Ribuan Pekerja Pariwisata Gelar Aksi di Bandung, Tuntut Cabut Larangan Studi Tur
Jawa Barat
Ribuan Pekerja Pariwisata Gelar Aksi di Bandung, Tuntut Cabut Larangan Studi Tur

Aksi ini baru diikuti 10 persen dari total pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat. Jika tidak ada tanggapan dari Gubernur, aksi susulan dengan jumlah massa lebih besar akan digelar dalam waktu dekat.

Dedi Mulyadi Siap Asuh Keluarga Korban Acara Syukuran di Garut
Jawa Barat
Dedi Mulyadi Siap Asuh Keluarga Korban Acara Syukuran di Garut

RADARBANDUNG.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta maaf kepada keluarga korban acara makan gratis dalam rangka pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina, di Kabupaten Garut, Jumat (18/7). Diketahui, tiga orang meninggal dunia, yakni anggota polisi Bripka Cecep Saepul Bahri (39) yang tengah bertugas lalu Vania Aprilia seorang anak berusia 8 tahun dan Dewi Jubaeda (61). Dedi Mulyadi menemui orang tua […]

Penyelidikan Acara Sykuran di Garut, Dedi Mulyadi : Semua Sama di Mata Hukum
Jawa Barat
Penyelidikan Acara Sykuran di Garut, Dedi Mulyadi : Semua Sama di Mata Hukum

RADARBANDUNG.id- Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus warga meninggal dunia dalam acara syukuran pernikahan anggota DPRD Jabar, Maula dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyerahkan semua penyelidikan kepada pihak kepolisian, termasuk jika harus memanggil anaknya Maula atau menantunya untuk dimintai keterangan. Polres Garut sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di […]

54 Perwakilan Kabupaten/Kota Siap Bersaing dalam Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Jawa Barat
54 Perwakilan Kabupaten/Kota Siap Bersaing dalam Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sebanyak 54 peserta dari 27 kabupaten/kota siap bersaing dalam ajang pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025. Mereka dijadwalkan mengikuti serangkaian sesi penilaian sebelum memasuki grand final yang akan digelar di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Seluruh peserta merupakan putra dan putri terbaik yang sebelumnya sudah melalui tahap seleksi di […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.