News

Disdik Jabar Gencarkan Sosialisasi Jam Malam bagi Peserta Didik

Radar Bandung - 02/06/2025, 21:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Disdik Jabar Gencarkan Sosialisasi Jam Malam bagi Peserta Didik

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang berlaku mulai pukul 21.00 – 04.00 WIB, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melakukan sosialisasi dan pengawasan serentak di 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 27 Kabupaten/Kota di Jabar, Minggu (1/6/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto, Sekretaris Disdik Jabar Deden Saepul Hidayat, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan turut melakukan sosialisasi.

“Tim yang terlibat adalah Satpol PP, Kodim, Polres, Kepala dan pejabat Dinas Pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi, 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah, MKKS, FKKS, satgas pelajar, dewan pendidikan, camat, serta kepala desa,” ujar Purwanto.

Bahkan, tambahnya, ada daerah yang bupatinya turun langsung. “⁠Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang didatangi adalah yang biasa ditempati oleh pelajar,” ungkapnya.

Namun, lanjut Purwanto, dalam sosialisasi dan pengawasan penerapan jam malam bagi peserta didik ini masih perlu dibangun supporting system yang lebih efektif.

Ia menjelaskan, Pemdaprov Jabar menerbitkan SE Gubernur Jabar No 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Melalui kebijakan ini, peserta didik diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Pembatasan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan anak-anak serta remaja di Jabar.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian terhadap ketentuan jam malam ini. Peserta didik tetap diperbolehkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.

Selain itu, mereka mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua atau wali, atau jika sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.

Pengecualian lainnya mencakup situasi darurat atau bencana, atau kondisi khusus lainnya yang diketahui oleh orang tua atau wali.

Purwanto menyebut pula bahwa peserta didik yang dimaksud merupakan individu yang sedang menempuh proses pembelajaran dalam rangka mengembangkan potensi diri, baik di satuan pendidikan dasar, pendidikan menengah, maupun pendidikan khusus.

Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif ini diperlukan upaya bersama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan pembatasan kegiatan tertentu di lingkungan pendidikan.

Bupati/Wali Kota bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, serta pada satuan pendidikan dasar dan masyarakat.

Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Jabar bertugas mengoordinasikan pelaksanaan di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

“Dalam pelaksanaannya, baik Bupati atau Wali Kota melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kota maupun Dinas Pendidikan Jabar akan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat guna memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan efektif dan terpadu,” ujar Purwanto. (*/rls)


Terkait Jawa Barat
Pemerintah Apresiasi Pembangunan Perumahan Cordova Emerald Estate untuk Bantu Wujudkan Program 3 Juta Subsidi
Jawa Barat
Pemerintah Apresiasi Pembangunan Perumahan Cordova Emerald Estate untuk Bantu Wujudkan Program 3 Juta Subsidi

RADARBANDUNG.id, TASIKMALAYA- Kebutuhan masyarakat akan tempat hunian yang nyaman dengan harga terjangkau masih cukup tinggi terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) baik di kota maupun pedesaan. Hal inilah yang membuat pengembang perumahan Cordova Emerald Estate berencana membangun 900 unit di Jalan Sukaratu Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, sekaligus mewujudkan komitmen Program 3 juta […]

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Peserta KKN Institut Agama Islam Tasikmalaya
Jawa Barat
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Peserta KKN Institut Agama Islam Tasikmalaya

RADARBANDUNG.id- Institut Agama Islam Tasikmalaya menunjukkan komitmennya dalam melindungi mahasiswa dengan mengikutsertakan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2025 dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN pada Rabu (9/7) yang bertempat di aula Institut Agama Islam Tasikmalaya, sebanyak 196 mahasiswa resmi menerima kartu kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kartu tersebut diserahkan secara simbolis oleh […]

Polda Jabar Bongkar Laboratorium Sabu, Peracik Utama Ditangkap
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Laboratorium Sabu, Peracik Utama Ditangkap

Seorang warga negara Iran berinisial MT, yang diduga sebagai peracik utama dalam jaringan narkoba internasional, ditangkap bersama satu warga negara Indonesia berinisial RA.

Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Jawa Barat
Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat telah mencapai 38,79 persen hingga Juli 2025. Capaian ini lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 31,8 persen. Tak hanya belanja, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat juga menunjukkan kinerja positif. Dari target yang ditetapkan dalam APBD 2025, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.