RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Kedua pelaku diketahui merupakan seorang pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku berinisial LAF (18) dan SDS (21) diamankan setelah mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Cileunyi.
“Aksi pencurian terjadi pada Jumat (30/5/2025) pagi di depan Kedai Makan “Ayam Bang Dava”, Jalan Raya Tagog-Cinunuk No. 538, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung,” ujar Rizal, selasa (3/6).
Korban berinisial MDI (23) saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi D-5810-VDA. Tidak lama kemudian, motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku.
“Dari rekaman CCTV dan saksi di lokasi, pelaku pria terlihat membongkar kunci stang dengan alat khusus, sementara pelaku perempuan berjaga di motor lain,” kata Rizal.
Alat yang digunakan berupa mata kunci astag pipih runcing dan kunci pas nomor 8. Setelah berhasil, keduanya langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp18,5 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileunyi untuk ditindaklanjuti,” ungkap dia.
Unit Reskrim Polsek Cileunyi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Minggu (1/6/2025) di Komplek Bongkor, Desa Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang.
“Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor curian yang telah diubah warnanya, mata kunci astag, kunci pas, serta dua jaket yang dikenakan saat beraksi,” ujar dia.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi curanmor lainnya di wilayah Kabupaten Bandung.
“Kami terus lakukan pengembangan. Masyarakat diimbau waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” pungkas Rizal.(kus)