News

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Menerapkan E-Budgeting dan E-Voting di Desa

Radar Bandung - 03/06/2025, 18:55 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan kebijakan baru. KDM- sapaan akrabnya- kini menetapkan kebijakan penerapan e-budgeting di seluruh keuangan desa dan pemilihan kepala desa menggunakan e-voting.

Dedi menyebutkan, ada dua hal yang telah telah ia tandatanganinya pada Selasa (3/6/2025), dan akan berlaku di seluruh desa di Jawa Barat, yakni kebijakan bagi sekitar 5.000 desa di Jabar untuk menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan desa, dan penyaluran aspirasi politik di tingkat pemilihan kepala desa.

Dengan menerapkan e-budgeting, maka seluruh transaksi dan pengelolaan keuangan desa akan dilakukan secara digital. “Uang masuk secara digital, belanja akan secara digital, sehingga kontrol keuangan desa akan semakin baik dan terbuka dan semakin transparan,” jelasnya.

Menurutnya penerapan e-budgeting juga dapat mendeteksi jika terjadi kecurangan atau penyalahgunaan keuangan desa. Sedangkan terkait e-voting, Dedi memastikan warga desa akan memilih pemimpinnnya secara digital.

“Dua kerangka kerja ini merupakan bagian terpenting dalam mewujudkan prinsip-prinsip layanan publik dan demokrasi di Jawa Barat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap e-budgeting dan e-voting akan mewujudkan pemilihan kepala desa yang berbiaya murah ditopang pelayanan publik cepat dan keuangan yang transparan.

“Semoga ini bisa menjadi spirit baru bagi seluruh warga desa di seluruh provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dedi menyampaikan rencananya mengubah pemilihan kepala desa dari konvensional menjadi digital melalui e-voting.

Rencana ini disampaikan dalam pelantikan DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (15/5/2025).

Dedi ingin membawa perubahan baru ke era digitalisasi dengan menghadirkan e-voting berbekal pengalaman menata sistem desa di Purwakarta selama 2 periode menjabat Bupati.

“Waktu itu satu desa, itu satu TPS Panjang. Saya robah itu per TPS per RT. Nanti sebentar lagi, kita coba jawab barat pemilihan kepala desa dengan e-voting, kita coba,” tuturnya.

Ia juga sempat menyarankan kepada Kementerian Desa agar dana desa yang disalurkan nantinya menggunakan e-budgeting. “Kenapa? Kalau e-budgeting, maka seluruh dana yang terkelola tidak boleh penggunaannya, pengeluarannya, tunai. Semuanya harus transfer, ke RT transfer, ke panitia transfer, kemana pun transfer,” terangnya. (dbs)