RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Polsek Jalancagak bersama Koramil 0513/Jalancagak, Satpol PP, dan UPTD Dinas Pendidikan, melaksanakan Patroli Terpadu untuk mendukung pemberlakuan jam malam bagi pelajar di atas pukul 21.00 WIB, Minggu malam (1/6/2025).
Patroli tersebut, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, mengenai pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, termasuk di Subang.
Patroli gabungan ini, diungkapkan Kapolsek Jakancagak Kompol Dede Suherman, melibatkan personel yang terdiri dari unsur TNI (Koramil), Polri’ (Polsek Jalancagak), Satpol PP, dan instansi pendidikan Subang.
“Dalam patroli ini, kami melaksanakan secara gabungan, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan juga unsur dari dinas pendidikan,” terang Kompol Dede, Senin (2/6/2025).
Menurut Kompol Dede, kegiatan patroli tersebut menyasar lokasi lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong pelajar seperti alun alun, cafe, warung, dan ruang publik lainnya, dengan tujuan untuk sosialisasi dan imbauan langsung kepada para pelajar, agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
“Di tempat-tempat itulah kami melakukan patroli,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari implementasi program GANAS SULTAN (Gesit Antisipatif Nyaman Aman dan Sinergi Subang Selatan) dalam menciptakan situasi keamanan yang humanis, antisipatif, dan sinergis, khususnya terhadap generasi muda, anak anak pelajar.
Tujuannya, untuk mencegah kenakalan remaja, yang menjurus ke hal hal yang negatif, dan menimbulkan gangguan kamtibmas, serti berpotensi menimbulkan aksi kriminalitas, seperti tidak diinginkan seperti geng motor, tawuran, balapan liar.
“Patroli ini, sebagai upaya kita, untuk mencegah aksi kriminalisasi, seperti balapan liar, tawuran dan geng motor, serta tindakan lainnya,” pungkasnya. (anr)
Live Update
- Festival Desa Wisata di Kasomalang Subang Berlangsung Meriah 2 bulan yang lalu
- Waduh! Persikas Subang Dijual? Suporter Kecewa Berat 2 bulan yang lalu