News

Dianiaya dan Dipalak di Cangkuang Dagu Ojol Robek, Pelaku Diringkus Polisi

Radar Bandung - 04/06/2025, 19:10 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Dianiaya dan Dipalak di Cangkuang Dagu Ojol Robek, Pelaku Diringkus Polisi
Jalan Cangkuang, Kabupaten Bandung tempat kejadian penganiayaan ojol oleh orang tak dikenal. (eko sutrisno/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial FS (29) menjadi korban pemalakan dan penganiayaan oleh seorang pria tak dikenal saat sedang menunggu orderan di kawasan Cangkuang, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam (31/5/2025).

Korban berinisial FS mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Tanjung, Desa Tanjungsari. Saat itu, FS sedang berhenti di pinggir jalan menunggu pesanan masuk dari aplikasi.

“Tiba-tiba ada orang bau alkohol menghampiri, bertanya mau kemana dengan nada kasar. Tak lama orang tersebut langsung memukul saya,” ujar dia, Rabu (4/6).

Selain memukul, pelaku meminta paksa handphone milik korban. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial PF alias Konon (35) juga sempat menuduh korban sebagai pencuri.

“Benar, pelaku sempat menuduh saya mencuri handphone, seraya memukul kembali bagian kepala saya saat itu,” ungkapnya.

Karena panik lanjut dia, dirinya langsung menyimpan handphone ke saku jaket. Namun tak lama berselang pelaku mengeluarkan tang untuk memukul korban.

“Sebelum memukul, dia hampir merebut handphone, karena panik langsung disimpan saku. Lalu memukul dengan tang yang dibawanya, dan membuat dagu saya robek,” ujar dia.

Beruntung kejadian tersebut dilihat beberapa orang yang membantu. Sehingga segera diselamatkan oleh beberapa warga.
“Beruntung langsung ada bantuan warga, saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Serta berangkat ke dokter untuk mengobati luka,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, korban sempat menolak memberikan handphone-nya, yang memicu pelaku bertindak kasar.

Korban mengalami luka robek pada dagu dan kaki kanannya akibat serangan tersebut. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di wilayah Cangkuang pada Minggu (1/6/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB,” papar dia.

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah tang bergagang merah sepanjang 15 cm yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

“Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (kus)


Terkait Hukum Kriminal
Oknum Brimob Pakai Bukti QRIS Palsu, Polda Jabar Minta Maaf dan Pecat Pelaku
Hukum Kriminal
Oknum Brimob Pakai Bukti QRIS Palsu, Polda Jabar Minta Maaf dan Pecat Pelaku

Anggota Brimob Polda Jabar dipecat dari kesatuannya karena terlibat penipuan menggunakan QRIS palsu saat membeli helm.

522 Personel Dikerahkan, Polda Jabar Fokus Urai Kemacetan di Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2025
Hukum Kriminal
522 Personel Dikerahkan, Polda Jabar Fokus Urai Kemacetan di Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2025

  RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengerahkan sebanyak 522 personel untuk mengurai kemacetan di Kota Bandung selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan menyasar sejumlah titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, […]

Lisa Mariana Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Video Syur 
Hukum Kriminal
Lisa Mariana Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Video Syur 

  RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Lisa Mariana yang tengah dilaporkan terkait konten bermuatan asusila kini memasuki babak baru. Selasa pagi (15/7), Lisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat sebagai pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran UU ITE terkait konten bermuatan asusila. Pemeriksaan yang berlangsung hingga sore itu mengupas berbagai aspek teknis dan hukum dalam kasus […]

Seorang Sopir Diamankan Polisi Usai Lakukan Penganiayaan di Kantor Koperasi
Hukum Kriminal
Seorang Sopir Diamankan Polisi Usai Lakukan Penganiayaan di Kantor Koperasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan perihal penahanan yang telah dilakukan Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit II terhadap seorang pria berinisial AT (32) warga Kecamatan Pakenjeng, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian penganiayaan terjadi Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 12.05 WIB di Kantor […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.