RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat tengah menggodok kesiapannya terkait pelaksanaan pembelajaran efektif mulai dari Pukul 06.30 dan berakhir di hari jumat.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan ini juga sebagai bentuk tindaklanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Rustiyana menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menggodok kesiapan semua pihak terkait penerapan kebijakan tersebut.
“Kita siap melaksanakan kebijakan tersebut dan saat ini tengah dirapatkan,” katanya saat dihubungi, Rabu (4/5/2025).
Ia menambahkan, terkait penerapan jam efektif pembelajaran pukul 06.30 WIB tersebut sempat diterapkan pada Ramadhan 1446 Hijriyah kemarin.
“Kemarin kan di waktu puasa sudah dimulai dan tidak ada kendala pada waktu puasa. Bisa diikuti,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait pelaksanaan kebijakan sekolah berakhir di hari Jumat sebelumnya juga telah ditetapkan sebagian sekolah.
“Selama ini kita serahkan kepada sekolah mau sampai sabtu atau jumat. Pertimbangannya selama ini kalau yang Jumat di Kota kan bisa,” katanya.
“Selain itu terus juga sarana dan prasarana memenuhi di sejumlah sekolah sehingga bisa melaksanakan pembelajaran hingga hari Jumat,” imbuhnya.
Masih kata dia, saat ini pihaknya pun harus menginvestarisir keberadaan sekolah yang masih membagi jam pembelajaran dalam dua shift.
“Tapi kan kalau yang dua shift kan tidak bisa. Kalau sampai sore kan kasihan yang shift siang pelaksanaan pembelajaran bisa sampai magrib,” katanya.
Lebih jauh dari itu, Disdik Bandung Barat pun harus memetakan kegiatan peserta didik saat berada di lingkungan rumah lantaran waktu libur hari Sabtu dan Minggu.
“Terus harus diperhatikan juga kita harus sudah bisa memetakan kalau sampai Jumat tentu hari Sabtu dan minggu harus ada kegiatannya juga. Jangan sampai ketika ada di rumah malah jadi ke sana ke mari,” katanya.
Ia menyebut, pihak sekolah pun harus juga melakukan penyesuaian jam pembelajaran yang tadinya hingga Sabtu dan saat kebijakan tersebut diterapkan hanya hingga hari Jumat.
“Ya tentunya pasti lebih panjang sedikit nah itu juga harus ada penyesuaian di sekolah. RPP nya harus disesuaikan lagi kalau kemarin sampai Sabtu sekarang sampai Jumat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengingatkan orang tua siswa agar mengawasi anaknya ketika ada di rumah.
“Dan itu juga berarti orang tua harus lebih bisa mengawasi karena Sabtu dan Minggunya libur,” tandasnya. (KRO)