RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung tak tinggal diam menyikapi kebijakan jam malam pelajar yang digaungkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bersama Polrestabes dan Satpol PP, Pemkot Bandung kini gencar menyisir tempat-tempat nongkrong pelajar di malam hari, terutama di kawasan yang dikenal ramai oleh remaja.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan pelajar berkeliaran malam hari. Jalan Ciliwung, Taman Cibeunying Kaler, Jalan Cihapit, Jalan Riau, hingga Jalan Bengawan menjadi sasaran utama patroli. Kawasan ini dikenal memiliki banyak kafe dan kedai kopi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pelajar di luar jam belajar.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebutkan razia ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bagian dari edukasi kedisiplinan. Ia menegaskan penerapan jam malam ini sejalan dengan visi membentuk karakter pelajar yang lebih baik.
“Harapannya anak-anak bisa lebih disiplin, terbiasa bangun pagi, menjalankan ibadah seperti tahajud dan subuh. Kita ingin mereka sehat, teratur, dan punya semangat belajar tinggi,” ujar Erwin saat memantau razia di kawasan Pet Park, Jalan Ciliwung, malam ketiga pelaksanaan razia, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan program ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat memperkuat nilai-nilai pendidikan karakter yang selama ini menjadi fokus dalam sistem pendidikan nasional.
“Kebijakan ini sangat positif. Ini bukan sekadar larangan, tapi juga pembiasaan. Kalau sudah terbiasa disiplin waktu, dampaknya akan baik untuk prestasi dan kehidupan mereka ke depan,” tambah Erwin.
Tak hanya berlaku pada hari sekolah, razia akan tetap berjalan saat malam Sabtu dan Minggu, atau saat pelajar sedang libur keesokan harinya. Menurut Erwin, jam malam tetap diterapkan maksimal hingga pukul 21.00 WIB, bahkan pada akhir pekan.
“Malam libur juga tetap berlaku. Justru kita makin intens di akhir pekan, karena biasanya banyak yang keluar malam. Ini demi kesehatan dan keselamatan mereka juga,” tegasnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan banyak pelajar dan remaja yang masih sering terlihat di kafe atau ruang publik hingga larut malam, padahal mereka seharusnya sudah di rumah.
“Daerah-daerah ini memang jadi tempat favorit anak muda nongkrong. Maka kami hadir untuk edukasi, bukan semata-mata penindakan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, para pelajar yang ditemukan masih berada di luar rumah melewati pukul 9 malam akan didata dan diberi edukasi. Setelah itu, mereka diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
“Kita data, kita beri pengarahan. Tapi kalau sudah sering terjaring razia, kita akan hubungi dan panggil orang tuanya untuk duduk bersama mencari solusi,” ungkap Budi.
Langkah razia jam malam pelajar bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga menciptakan rasa aman, menanamkan kebiasaan positif, serta melindungi generasi muda dari potensi penyimpangan sosial di malam hari.(dsn)