News

Operasi Gabungan Polisi Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

Radar Bandung - 28/06/2025, 05:44 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Operasi Gabungan Polisi Gerebek Gudang Produksi Miras Ilegal

RADARBANDUNG.id, BOGOR- Sat Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025, petugas mengamankan lima orang tersangka berinisial JM, SG, RG, SK, dan ST, serta menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yakni SK (42) dan ST (30), di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor, sekitar pukul 04.00 WIB. Keduanya kedapatan membawa 54 dus miras jenis ciu dan 120 dirigen kosong menggunakan truk. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui barang tersebut berasal dari rumah JM (49) di wilayah Cilebut Timur, yang kemudian langsung digerebek oleh petugas.

“Sekitar pukul 07.00 WIB, di kediaman JM di Cilebut Timur, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni JM, SG (21), dan RG (24). Dari lokasi tersebut disita barang bukti berupa 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 drigen biang arak, 100 botol arak Bali, dan 2.000 botol kosong kemasan arak. Para tersangka mengaku telah menjalankan usaha ilegal ini selama kurang lebih dua tahun dan menjualnya ke sejumlah wilayah seperti Laladon, Leuwiliang, hingga Sukabumi.” ujarnya.

Proses produksi dilakukan dengan cara mencampur ciu berkadar alkohol tinggi dengan air biasa, hingga mencapai kadar sekitar 15 persen. Campuran tersebut kemudian dikemas ke dalam botol air mineral dan dijual seharga Rp8.000 per botol dan Rp300.000 per dirigen. Dari usaha ilegal tersebut, JM mengaku meraup keuntungan sekitar Rp5 juta per bulan. Para pekerja diberi upah harian sebesar Rp30.000 ditambah uang makan dan rokok.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 106 undang-undang nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan izin edar tanpa izin. Kapolres Bogor menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mengimbau warga untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras tanpa izin edar yang jelas. ***


Terkait Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Laboratorium Sabu, Peracik Utama Ditangkap
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Laboratorium Sabu, Peracik Utama Ditangkap

Seorang warga negara Iran berinisial MT, yang diduga sebagai peracik utama dalam jaringan narkoba internasional, ditangkap bersama satu warga negara Indonesia berinisial RA.

Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Jawa Barat
Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat telah mencapai 38,79 persen hingga Juli 2025. Capaian ini lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 31,8 persen. Tak hanya belanja, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat juga menunjukkan kinerja positif. Dari target yang ditetapkan dalam APBD 2025, […]

Polisi dan Tim SAR Temukan Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang
Jawa Barat
Polisi dan Tim SAR Temukan Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang

RADARBANDUNG.id, GARUT- Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, setelah dua hari pencarian intensif, korban kecelakaan laut, Maman (42) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perairan Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (7/7/2025). Kasat Polairud Iptu Aep Saprudin mengatakan korban yang dilaporkan tenggelam Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 16.30 WIB di kawasan […]

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Jawa Barat
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Program pemutihan denda pajak yang bergulir diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para wajib pajak. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa program pemutihan yang digulirkan merupakan kesempatan yang harus dimaksimalkan, terutama bagi para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak bertahun-tahun. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.