News

Daniel Mutaqien Syafiuddin Dukung Sikap Tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas Kasus Raja Ampat

Radar Bandung - 10/06/2025, 17:02 WIB
Ferry
Ferry
Tim Redaksi
Daniel Mutaqien Syafiuddin Dukung Sikap Tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas Kasus Raja Ampat
Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin.

RADARBANDUNG.id  – Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dalam mengelola dan menindaklanjuti kasus serta izin usaha pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut. Perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Daniel menyatakan, Raja Ampat merupakan salah satu kawasan laut terkaya di dunia. Keputusan mencabut IUP 4 perusahaan tambang di wilayah ini merupakan langkah tepat demi melindungi terumbu karang, fauna endemik, dan mata pencaharian masyarakat lokal. Kolaborasi antara Kementerian ESDM, KLHK, dan Pemerintah Daerah Papua Barat menunjukkan sinergi yang baik, serta menjamin bahwa setiap keputusan berdasarkan data kelayakan lingkungan dan sosiologis.

“Sikap tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk tidak bersikap permisif terhadap pelanggaran terhadap environmental impact assessments (AMDAL) atau potensi kerusakan ekosistem,” kata Daniel dalam keterangannya di Bandung, Selasa 10 Juni 2025.

Daniel juga memuji sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang memiliki perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia.

“Presiden Prabowo secara arif dan bijak mencabut IUP empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat. Seperti kita ketahui, Presiden memerintahkan pencabutan IUP perusahaan tambang di Raja Ampat. Saya bangga pada Pak Presiden,” ucapnya.

Anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII ini mendorong semua pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, para ahli lingkungan, akademisi, dan masyarakat adat maupun lokal Raja Ampat, untuk aktif berpartisipasi dalam dialog konstruktif sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap rencana pemanfaatan SDA di wilayah kritis ini.

“Dengan keberanian mengedepankan konservasi dan prinsip kehati-hatian. Menteri Bahlil menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tak harus mengorbankan ekologi. Kita bisa dan harus selaras,” tegasnya.

Selain itu, Daniel menyoroti izin tambang nikel PT Gag Nikel (GN) yang merupakan anak usaha Aneka Tambang (Antam) itu terbit sejak 2017. Sehingga Daniel menilai sejumlah pihak sangat tidak etis menyalahkan kondisi kemarin kepada Menteri ESDM RI sekarang Bahlil Lahadalia.

“Izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel terbit sejak tahun 2017. Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 November 2017 hingga 30 November 2047. Jadi logikanya tidak etis kalau ada yang menyerang Pak Bahlil atas peristiwa ini,” tuturnya.

Karena itu, Daniel mendukung Bahlil yang justru meminta aktivitas tambang mematuhi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan regulasi lingkungan. Misalnya menangguhkan izin tambang di Gag Island dan beberapa pulau lainnya menyusul protes masyarakat dan tuduhan pelanggaran hukum terkait kontroversi tambang nikel di Raja Ampat

“Intinya ada evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Lalu memperkuat pengawasan dan keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah daerah setempat. Seluruh elemen perlu mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk menuntaskan polemik di Raja Ampat. Kami mendorong paradigma pembangunan yang tidak hanya berorientasi ekonomi jangka pendek, tapi juga menjaga keindahan dan fungsi ekologis untuk keberlangsungan generasi mendatang,” kata Daniel. (dbs)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.