News

Ini Bocoran Uang Suap PPDB Bandung, Rp8 Juta Demi Kursi Sekolah Favorit

Radar Bandung - 10/06/2025, 19:01 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Ini Bocoran Uang Suap PPDB Bandung, Rp8 Juta Demi Kursi Sekolah Favorit
Ilustrasi. Siswa-siswi Sekolah Dasar dalam kegiatan masa orientasi siswa di lingkungan sekolah. (Foto. Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung kembali diterpa kabar tak sedap. Di tengah antusiasme orang tua dan calon siswa menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, isu praktik jual beli kursi mencuat dan memicu keprihatinan berbagai pihak.

Temuan indikasi adanya transaksi ilegal dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 memaksa Pemerintah Kota Bandung turun tangan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan serius untuk mengungkap dugaan tersebut.

“Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Kami belum bisa membocorkan detail karena prosesnya masih berlangsung. Namun yang pasti, jika terbukti ada transaksi jual beli kursi, kami akan proses hingga ke ranah pidana,” tegas Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).

Farhan memastikan, integritas dan transparansi menjadi prinsip utama dalam proses PPDB di Kota Bandung. Ia menegaskan setiap indikasi pelanggaran, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan.

“Kalau baru indikasi, akan ada peringatan keras dan sanksi administrasi yang berat. Namun jika terbukti ada transaksi nyata, baik penerima maupun pemberi suap akan langsung kami bawa ke proses hukum,” ungkapnya.

Pernyataan tegas tersebut menjadi peringatan keras, tidak hanya bagi oknum di lingkup sekolah, tetapi juga bagi orang tua yang tergoda jalan pintas demi meloloskan anak mereka.

Farhan pun secara khusus mengimbau para orang tua untuk tidak mudah tergoda tawaran yang menjanjikan kelulusan instan melalui jalur tidak resmi.

“Saya minta kepada seluruh orang tua, jangan percaya dengan pihak mana pun yang mengklaim bisa meloloskan anak ke sekolah favorit dengan membayar sejumlah uang. Ini praktik yang sangat merusak dunia pendidikan kita,” ujar Farhan.

Ia mengingatkan setiap anak di Kota Bandung memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi secara jujur dan adil.

Meski belum merinci sekolah-sekolah yang diduga terlibat, Farhan mengungkapkan nominal uang yang ditawarkan dalam praktik ilegal ini sangat mengkhawatirkan.

“Angkanya cukup besar, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Ini bukan jumlah kecil, dan jelas akan menciptakan ketidakadilan bagi siswa yang berusaha secara murni,” ungkapnya.

Farhan menjelaskan demi menjaga kredibilitas dan keadilan dalam proses PPDB, Pemkot Bandung terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Semua laporan dan bukti yang masuk sedang kami verifikasi dengan cermat,” jelas Farhan.

Ia menegaskan, prinsip yang dipegang Pemkot Bandung sangat jelas, PPDB harus adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik kotor.

“Ini bukan sekadar soal aturan administratif. Ini tentang masa depan pendidikan Kota Bandung. Kami tidak ingin anak-anak kita tumbuh dalam sistem yang diwarnai praktik tidak sehat,” pungkasnya.(dsn)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.