RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jelekong atau Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu menggunakan drone.
Upaya penyelundupan sabu ke Lapas Jelekong tersebut berhasil digagalkan petugas pada Minggu (8/6/2025).
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Jelekong, Muhammad Nurzaman mengatakan, petugas mencurigai pergerakan sebuah drone yang melintas di atas blok hunian dan menjatuhkan bungkusan mencurigakan.
“Petugas segera bergerak cepat mengecek lokasi dan mencegah narapidana mengambil barang tersebut,” ujar Nurzaman, Selasa (10/6).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bungkusan tersebut berisi dua paket sabu dengan berat total 25 gram. Narapidana yang diduga terlibat langsung diamankan petugas Lapas Jelekong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti dan napi yang terlibat sudah kami serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung,” tambahnya.
Ia menjelaskan, modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas kini semakin canggih, memanfaatkan teknologi seperti drone. Namun, pihaknya memastikan petugas telah dilatih untuk menghadapi berbagai modus baru.
“Kami terus memperkuat pengamanan agar lapas tetap bersih dan bebas dari narkoba. Tidak ada celah bagi penyelundupan, seberapa pun canggihnya cara yang digunakan,” tegas Nurzaman. (kus)