RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Sebanyak 656 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek berhasil disita aparat Polsek Pacet Polresta Bandung dalam sebuah operasi yang digelar Selasa malam (10/6/2025) di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Penangkapan pengedar minuman keras ilegal itu dilakukan saat petugas sedang melakukan patroli rutin di Jalan Cagak, Desa Maruyung. Sebuah mobil pikap Daihatsu Grandmax warna hitam dengan nomor polisi D-8913-ZT terlihat mencurigakan dan langsung diberhentikan untuk pemeriksaan.
Di dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan 35 dus minuman keras (miras) ilegal dari berbagai jenis, diantaranya Arak Bali, Arak Kecil, Intisari, Ciu Kuning, Ciu Putih, dan Kawa-Kawa.
Selain itu, ditemukan 12 jerigen tuak, masing-masing berisi sekitar 30 liter.
Kapolsek Pacet, AKP Asep Mulia Warga Santosa, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polsek Pacet dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Arahan dari Kapolresta Bandung sangat jelas, yaitu tindak tegas segala bentuk peredaran miras tanpa izin,” ujar AKP Asep, Rabu (11/6).
Pengemudi kendaraan berinisial M.RG, warga asal Medan yang berdomisili di kawasan Banjaran-Baleendah, turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Polisi kini mendalami peran pelaku dan asal-usul distribusi miras yang dibawanya,” ujar dia.
AKP Asep menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan distribusi miras ilegal yang lebih luas di wilayah Bandung dan sekitarnya.
“Modus pengangkutan miras ilegal menggunakan kendaraan pribadi masih menjadi salah satu pola lama yang kerap ditemukan, namun tetap harus diwaspadai karena peredarannya bisa merambah ke berbagai lapisan masyarakat,” ungkap dia.
Ia juga mengimbau warga agar berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal, terutama peredaran miras, di lingkungan sekitar mereka.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting. Kami harap masyarakat tidak ragu melapor agar wilayah kita tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang ilegal,” pungkas AKP Asep. (kus)