News

Ratusan Baliho dan Pamflet Iklan Ilegal di Bandung Barat Ditertibkan

Radar Bandung - 11/06/2025, 14:53 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Ratusan Baliho dan Pamflet Iklan Ilegal di Bandung Barat Ditertibkan
Petugas Satpol PP KBB saat membongkar baliho tak berizin di kawasan Lembang. Foto Dok Satpol PP KBB

RADARBANDUNG.id- Ratusan baliho dan pamflet iklan ilegal di kawasan Lembang dan Padalarang ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat.

Operasi rutin tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin menjelaskan, setidaknya pihaknya telah menertibkan 600 alat peraga iklan berupa baliho dan pamflet dan jumlah tersebut dinilai cukup banyak.

“Lembang dan Padalarang menjadi dua wilayah paling dominan karena memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi dan merupakan kawasan perkotaan,” katanya, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan, operasi penertiban baliho, pamflet, dan reklame ilegal di sejumlah wilayah dilakukan setiap dua pekan sekali.

“Dari sisi data, memang paling marak di Lembang dan Padalarang. Mungkin karena dua wilayah ini perkotaan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, baliho dan pamflet yang ditertibkan tersebut dipasang secara sembarangan, bahkan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Rata-rata dipasang di tiang listrik, pohon, atau bahkan melintang di atas trotoar dan jalan raya. Pemasangan seperti ini sangat membahayakan dan tentu saja ilegal karena tidak mengantongi izin resmi,” katanya.

Ia menyebut, pemasangan baliho dan pamflet ilegal ini telah melanggar dua Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat.

“Pertama, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Reklame Pasal 23 dan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar memahami pentingnya mematuhi aturan dalam memasang alat peraga iklan.

“Kami tidak semata-mata menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan sadar hukum,” katanya.

Ia mengimbau para pemilik usaha untuk lebih kooperatif dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Salah satunya dengan mengurus izin pemasangan reklame melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandung Barat.

“Saya juga imbau agar pelaku usaha mendaftarkan izin pemasangan peraga iklan ke Bapenda Bandung Barat karena dari sana pemerintah bisa mendapat PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selain tertib, juga berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tandasnya. (KRO) 

 

Live Update


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan
Kabupaten Bandung Barat
Karang Taruna Desa Girimukti Bandung Barat Ramaikan HUT RI ke-80 melalui Festival Layangan

RADARBANDUNG.id- Karang Taruna Desa Girimukti, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat menggelar festival pertandingan layangan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Ketua Pelaksana, Acep Rukmana mengatakan, layangan menjadi salah satu permainan yang diminati semua kalangan baik anak hingga orang dewasa. “Sebagai hiburan dan rekreasi yang menyenangkan untuk masyarakat, memupuk silaturahmi antar sesama pehobi,” katanya saat ditemui, […]

KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail
Kabupaten Bandung Barat
KBB Fun Run 2025 Disambut Antusias Warga, Begini Pesan Jeje Ritchie Ismail

RADARBANDUNG.id- Kegiatan KBB Fun Run Tahun 2025 dalam rangka peringatan HUT Bandung Barat Ke 18 di kawasan Kota Baru Parahyangan pada (10/8/2025) mendatang disambut antusias peserta. Pasca dibuka pendaftaran pada Minggu (27/7/2025) telah mencapai kuota peserta 1500 orang. Bahkan peserta yang masuk ke sistem sebanyak 7.842 orang. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pihaknya […]

Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas
Kabupaten Bandung Barat
Pemkab Bandung Barat Tangani Anak Korban Pencabulan di Cihampelas

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat tengah menindaklanjuti kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap empat anak di bawah umur di Kecamatan Cihampelas beberapa waktu lalu. Diduga peristiwa yang menimpa empat orang anak di Kabupaten Bandung Barat tersebut diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang guru ngaji. Kepala Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengatakan, […]

Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren
Kabupaten Bandung Barat
Coklat Kita Edukasi Ponpes Soal Pengelolaan Sampah melalui Program Silatusantren

RADARBANDUNG.id- Coklat Kita sukses menyelenggarakan kegiatan Silatusantren di Ponpes Miftahul Hasanah Al Musri, di Kampung Perelas, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (27/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Coklat Kita memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan akademisi dan juga pegiat lingkungan. Selain workshop tentang pengelolaan limbah organik dan anorganik, para santri […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.