News

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

Radar Bandung - 12/06/2025, 17:13 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
ILUSTRASI. LAMAR PEKERJAAN: Sejumlah pelamar kerja sedang menyelesaikan berkas surat lamaran saat Bursa Tenaga kerja (Foto: Dok. Radar Bandung- TAOFIK ACHMAD HIDAYAT )

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui jalur komunikasi informal.

“Sudah disosialisasikan, intinya. Supaya simpel, sekarang kan ada ya yang di HRD-HRD untuk perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi ini, sudah kami sampaikan melalui mediator dan kepala bidang hubungan industrial,” katanya.

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian ditindaklanjuti secara administratif.

“Kami pun juga sebenarnya menunggu dulu dari Provinsi Jawa Barat. Namun sampai saat ini belum muncul surat edarannya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait pelarangan pencantuman usia dalam iklan lowongan kerja tersebut berlaku untuk seluruh jenis pelamar, termasuk penyandang disabilitas.

“Pengecualian hanya bisa dilakukan jika terdapat karakteristik pekerjaan yang membutuhkan syarat usia secara objektif dan tidak mengurangi kesempatan kerja secara umum,” katanya.

“Kalau secara umum, itu jangan dicantumkan. Baik yang normal maupun juga yang disabilitas, itu juga termasuk,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Dinas Tenaga Kerja Cimahi juga aktif melakukan pemantauan lapangan. Asep mengungkapkan bahwa pemantauan dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur Apindo, serikat pekerja, dan pemerintah.

Namun, ia juga menyoroti bahwa pengawasan secara formal terhadap praktik ketenagakerjaan telah menjadi kewenangan provinsi sejak 2016.

“Pengawas sudah ditarik ke provinsi. Jadi di sini ada yang namanya UPTD Pengawas dari Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Wilayah Cimahi ini masuk Wilayah 4,” katanya. (KRO)

Live Update


Terkait Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kota Cimahi Diterapkan Tahun Depan
Cimahi
Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Kota Cimahi Diterapkan Tahun Depan

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai baik di toko modern hingga pasar tradisional. Oleh karena itu, saat ini Pemkot Cimahi tengah menggodok terkait aturan terkait yang rencananya diterapkan pada awal tahun 2026 mendatang. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, saat ini Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi terkait pembatasan penggunaan plastik […]

Solusi Atasi Pengangguran, Wirausaha di Kota Cimahi Didorong Terus Bertambah
Cimahi
Solusi Atasi Pengangguran, Wirausaha di Kota Cimahi Didorong Terus Bertambah

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi berkomitmen terus menciptakan wirausaha baru di wilayahnya. Dengan begitu, program tersebut bisa menjadi solusi persoalan pengangguran yang ada di Kota Cimahi. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, peningkatan keberadaan wirausaha baru merupakan upaya dalam mengurangi tingkat pengangguran di Kota Cimahi. “Kalau produktif kan harus banyak kegiatan di bidang ekonomi, di bidang […]

Pemkot Cimahi Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar
Cimahi
Pemkot Cimahi Dukung Penerapan Jam Malam bagi Pelajar

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mendukung penuh penerapan pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Edaran Gubernur Jabar tersebut terkait Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025. Penerapan pembatasan kegiatan peserta didik di luar rumah mulai pukul 21.00 […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.