News

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

Radar Bandung - 12/06/2025, 17:13 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
ILUSTRASI. LAMAR PEKERJAAN: Sejumlah pelamar kerja sedang menyelesaikan berkas surat lamaran saat Bursa Tenaga kerja (Foto: Dok. Radar Bandung- TAOFIK ACHMAD HIDAYAT )

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui jalur komunikasi informal.

“Sudah disosialisasikan, intinya. Supaya simpel, sekarang kan ada ya yang di HRD-HRD untuk perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi ini, sudah kami sampaikan melalui mediator dan kepala bidang hubungan industrial,” katanya.

Ia menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk kemudian ditindaklanjuti secara administratif.

“Kami pun juga sebenarnya menunggu dulu dari Provinsi Jawa Barat. Namun sampai saat ini belum muncul surat edarannya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait pelarangan pencantuman usia dalam iklan lowongan kerja tersebut berlaku untuk seluruh jenis pelamar, termasuk penyandang disabilitas.

“Pengecualian hanya bisa dilakukan jika terdapat karakteristik pekerjaan yang membutuhkan syarat usia secara objektif dan tidak mengurangi kesempatan kerja secara umum,” katanya.

“Kalau secara umum, itu jangan dicantumkan. Baik yang normal maupun juga yang disabilitas, itu juga termasuk,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Dinas Tenaga Kerja Cimahi juga aktif melakukan pemantauan lapangan. Asep mengungkapkan bahwa pemantauan dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur Apindo, serikat pekerja, dan pemerintah.

Namun, ia juga menyoroti bahwa pengawasan secara formal terhadap praktik ketenagakerjaan telah menjadi kewenangan provinsi sejak 2016.

“Pengawas sudah ditarik ke provinsi. Jadi di sini ada yang namanya UPTD Pengawas dari Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Wilayah Cimahi ini masuk Wilayah 4,” katanya. (KRO)

Live Update


Terkait Cimahi
Pelajar di Kota Cimahi Ikuti Kegiatan Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025
Cimahi
Pelajar di Kota Cimahi Ikuti Kegiatan Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi bekerja sama dengan Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA-IPB) Kota Cimahi menggelar kegiatan Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025, Senin (28/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung B Pemkot Cimahi tersebut diikuti sebanyak 64 pelajar dari 16 SMA dan MA se-Kota Cimahi bersama guru pembina masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

Pemkot Cimahi Siapkan Rencana Kontijensi Hadapi Potensi Bencana Banjir Bandang
Cimahi
Pemkot Cimahi Siapkan Rencana Kontijensi Hadapi Potensi Bencana Banjir Bandang

RADARBANDUNG.id- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat bencana. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, wilayahnya mempunyai salah satu potensi ancaman bencana banjir bandang di sepanjang bantaran Sungai Cimahi. “Apabila terjadi bencana tersebut maka dapat menyebabkan kerugian dan menggangu aktivitas masyarakat di sekitarnya,” katanya. Ia menambahkan, melihat […]

Pemkot Cimahi Targetkan BIAS Tahun 2025 Capai 90 Persen
Cimahi
Pemkot Cimahi Targetkan BIAS Tahun 2025 Capai 90 Persen

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi bakal mengoptimalkan realisasi program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2025. Hal tersebut sebagai upaya preventif pemerintah melindungi kesehatan generasi muda di wilayahnya. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, program ini merupakan upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), khususnya melalui pemberian jenis […]

Tiga Rumah di Kota Cimahi Terbakar 
Cimahi
Tiga Rumah di Kota Cimahi Terbakar 

RADARBANDUNG.id- Tiga unit rumah di Jalan Gunung Rahayu No.18, RT 01 RW 10, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, terbakar, Rabu (23/7/2025) dini hari. Selain menghanguskan rumah, kebakaran tersebut mengakibatkan salah seorang warga mengalami luka ringan. Kepala Seksi Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Aep Mulyana mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.